Kasus Pungli Dibuka Guru, Ini Sanksi ke Kepala Disdik Tangsel

Jumat, 6 September 2019 18:22 WIB

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Pemeriksaan pemberhentian terhadap Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02 yang dipecat karena membongkar praktik pungli telah dilakukan pihak inspektorat Tangerang Selatan.

"Pemeriksaan dugaan pungutan pada SDN Pondok Pucung 02, inspektorat melakukan audit dengan sasaran audit yakni dugaan pungutan atas kegiatan komputer, dugaan pungutan atas kegiatan sekolah," kata Kepala Inspektorat Tangerang Selatan Uus Kusnadi, Jumat 6 September 2019.

Menurut Uus, Selain dua poin tersebut, pihaknya juga memeriksa dugaan pungutan atas kegiatan pemasangan proyektor, dan dugaan pungutan atas buku sekolah.

"Setelah melakukan audit, kita menemukan ada mekanisme pungutan yang bertentangan dengan permendikbud di tiga poin pertama," ujarnya.

Setelah mengetahui adanya mekanisme pungutan, Inspektorat memantau rekomendasi yang disarankan.

Intinya, Wali Kota memerintahkan Sekretarias Daerah untuk menegur secara tertulis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan atas kelalainya.

Advertising
Advertising

"Memerintahkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Tangsel untuk menegur jajaran yang terkait termasuk kepala sekolah. Adapun sanksinya sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53, dan nanti diputuskan di Komisi Disiplin," demikian Uus .

Sebelumnya seorang guru honorer di Tangerang Selatan mengaku dipecat dan menerima berbagai intimidasi setelah mencoba membongkar praktik pungutan liar di tempatnya mengajar.

Rumini, 44 tahun, guru SDN Pondok Pucung 02 sebelumnya adalah guru ekstrakulikuler tari tradisional, setelah tujuh tahun mengabdi, kemudian ia diangkat menjadi guru bidang studi kesenian untuk kelas 1 dan 6.

Uus juga mengatakan bahwa pemberhentian guru honorer Rumini didasari atas pengaduan-pengaduan wali murid. Kerena tidak melaksanakan tugas mengajar, melatih, membimbing dan unsur pendidikan lainnya kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pelanggaran terhadap surat perjanjian kontrak kerja.

Berita terkait

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

9 hari lalu

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

11 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

12 hari lalu

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

27 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

27 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

30 hari lalu

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

32 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

32 hari lalu

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.

Baca Selengkapnya