Begini Wali Kota Depok Terganggu oleh Ondel-ondel Keliling
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 6 September 2019 23:00 WIB
TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengimbau masyarakat membantu mengurangi pengamen ondel-ondel yang kerap berkeliling di wilayah Kota Depok. Alasannya, selain mengganggu ketertiban lalu lintas, ada eksploitasi anak oleh pengamen ondel-ondel.
“Karena ini melanggar undang-undang terkait mempekerjakan anak. Ini ada oknum (warga) dari luar Depok yang mempekerjaan anak dengan cara mengamen ondel-ondel di jalanan, ini kan sangat berbahaya bagi si anak,” kata Idris panjang lebar kepada wartawan, Jumat 6 September 2019.
Idris mengatakan, imbauan telah dikeluarkannya dalam bentuk surat yang diterbitkan oleh Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga Kota Depok. Surat ditujukan kepada seluruh camat di Kota Depok.
Idris menekankan kalau tidak melarang aktivitas mengamen. Tapi dia tak menghendaki bila melibatkan anak-anak. “Sepertinya pemandangannya menjadi tidak enak, apalagi ini (ondel-ondel) menyangkut budaya dan ciri khas Betawi,” kata Idris.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, surat imbauan wali kota Depok bernomor 463/408-DPAPMK telah dikeluarkan 21 Agustus 2019. Surat itu meminta para camat melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel keliling yang ada di wilayah kerja masing-masing.