Gugatan Ikan Koi Mati, Pengacara Bantah Keterangan Saksi PLN

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Selasa, 10 September 2019 15:04 WIB

Persidangan gugatan matinya empat ikan koi milik Petrus CKL Bello terhadap PT. PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan ikan koi mati milik Petrus CKL Bello akibat pemadaman listrik awal Agustus 2019 terhadap PT PLN kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019.

Dalam persidangan, saksi fakta yang dihadirkan oleh PLN, Benny Marbun, menjelaskan apa yang ia ketahui ihwal penyebab pemadaman listrik tersebut. Benny mengatakan, pemadaman tak direncanakan. “Yang saya ketahui, pemadaman dikarenakan ada hubungan singkat antara kawat transmisi dengan pohon sengon,” kata Benny dalam persidangan.

Hubungan singkat alias korsleting itu, kata Benny, mengakibatkan adanya arus besar yang mengalir ke jaringan transmisi tegangan tinggi gardu induk di Ungaran, Jawa Tengah.

Karena peristiwa itu, ujar Benny, sistem pengamanan di jaringan transmisi listrik 500 KV langsung memutus aliran listrik guna mencegah terjadinya kerusakan yang lebih besar. “Saya tahu informasi itu dari baca di media online dan lihat televisi,” kata Komisaris PT Pembangkitan Jawa Bali itu.

Atas dasar informasi itu, sebagai pensiunan PLN, Benny menjelaskan kepada hakim kalau berdasarkan pengalamannya, pemadaman pada awal Agustus 2019 tergolong tak direncana. Pemadaman yang terencana biasanya dilakukan karena perusahaan pelat merah itu hendak melakukan pemeliharaan gardu.

Advertising
Advertising

Pengacara Petrus, David Tobing, membantah kesaksian Benny. Menurut dia, dalam pertemuan antara Direksi PLN dengan Ombudsman RI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Komunitas Konsumen Indonesia yang ia hadiri pada 8 Agustus 2019, PLN mengatakan kalau penyebab awal matinya listrik adalah akibat adanya pemulihan satu dari empat pembangkit listrik induk.

David mengatakan, Direksi PLN mengatakan dalam pemulihan itu mereka berasumsi bahwa tiga pembangkit induk lainnya dapat menyuplai listrik ke seluruh pulau Jawa. Namun, ada kerusakan di satu pembangkit lainnya sehingga dua pembangkit yang tersisa tak mampu memasok listrik.

Menurut David, pihaknya akan memberikan presentasi Direksi PLN di kantor Ombudsman RI itu sebagai bukti kepada majelis hakim dalam sidang Selasa, 17 September 2019. “Dalam hal ini tidak akurat keterangan saksi fakta yang mengatakan tiba-tiba mati listriknya tanpa ada rencana pemeliharaan,” David menuturkan.

Sebelumnya, Petrus bersama Aryo Bimmo melalui Kelompok Masyarakat Pemelihara Ikan Koi dan Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI menggugat PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Dalam gugatannya, Ariyo dan Petrus melalui kuasa hukumnya David Tobing menuding PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 08/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL dan 09/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL.

Petrus mengatakan total kerugiannya ikan koi mati mencapai Rp 9,2 juta. Ia menyebut gugatannya tidak hanya untuk meminta ganti rugi, namun agar PLN tidak mengulangi kesalahan yang sama terhadap konsumen. Petrus menyayangkan peristiwa listrik padam massal tersebut.

Berita terkait

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

6 jam lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

2 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

4 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

5 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

6 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya