Lelang Stadion BMW Berpolemik, Jakpro Beberkan Proses Penilaian

Rabu, 11 September 2019 09:31 WIB

Area proyek pembangunan Stadion BMW, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Direktur Konstruksi Jakarta International Stadium (JIS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin membenarkan sudah didapatkannya pemenang lelang proyek pembangunan stadion bertaraf internasional senilai Rp 4,5 triliun tersebut. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo menjelaskan kekurangan dari Kerja Sama Operasional (KSO) Adhi Karya yang kalah dalam proses lelang proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) atau dikenal juga dengan stadion BMW.

Kepala Konstruksi JIS PT Jakpro, Iwan Takwin mengatakan KSO Adhi Karya mendapatkan nilai rendah dalam penilaian di tahap teknis. "Setelah diakumulasikan hasilnya tetap rendah," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 September 2019.

Dalam penilaian teknis, KSO Adhi Karya yang menggandeng PT Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya, kata Iwan, tidak mampu memenuhi sejumlah item dan kriteria penilaian. Padahal proporsi penilaian yang disusun mengutamakan teknis yang akan menentukan kualitas bangunan nantinya. Dengan komposisi penilaian 70 persen soal teknis dan 30 persen harga.

Selain itu, kata Iwan, dalam tahap harga, Adhi Karya memberikan penawaran sebesar Rp 3,78 triliun atau lebih rendah sekitar Rp 300 miliar dari pesaingnya. Menurut dia, dalam penawaran tersebut KSO Adhi Karya menawarkan banting harga hingga di bawah stadar. "Hasil penilaian harga tidak bisa mengangkat skor teknis yang rendah," ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima TEMPO, KSO Adhi Karya mendapatkan skor 76.17 dengan rincian penilaian teknis 60.17 dan penilaian harga 15. Sedangkan KSO Wika Gedung yang memenangkan lelang mendapatkan skor 93.92 persen dengan penilaian teknis 66.14 persen dan harga, 27.78 persen.

Advertising
Advertising

Iwan menjelaskan dalam proses tender, skor KSO Adhi Karya kemudian dibandingkan dengan peserta lelang lainnya, yaitu KSO Wika Gedung. Hasilnya, skor Wika Gedung lebih tinggi.

Menurut Iwan, selama proses tender PT Jakpro sudah memfasilitasi segala keberatan dari peserta tender, termasuk keberatan KSO Adhi Karya yang menilai ada kejanggalan dalam proses tender.

Saat itu, kata Iwan, KSO Adhi Karya telah membuat surat pengaduan kepada Direksi dan Komisaris Jakpro. Pihaknya pun langsung meminta tim tender untuk memberikan tanggapan dan penjelasan. "Oleh tim waktu itu sudah dijelaskan secara gamblang dan poin per poin," ujarnya.

Corporate Secretary PT Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata mengatakan salah satu poin dalam surat keberatan itu mempersoalkan KSO pemenang lelang yang tidak diundang oleh PT Jakpro. "Leader peserta lelang yang dimenangkan bukan pihak yang diundang panitia," ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu. Keberatan mereka pun telah disampaikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

PT Jakpro menetapkan KSO Wika Gedung sebagai pemenang lelang pembangunan stadion BMW. Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo penawaran harga dari KSO Wika Gedung memiliki selisih sekitar Rp 300 miliar lebih mahal yakni Rp 4,085 triliun, dibanding KSO Adhi Karya Rp 3,782 triliun.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

4 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

15 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

15 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

15 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

16 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

19 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

24 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya