Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Barang Sitaan dari Penumpang

Kamis, 19 September 2019 20:32 WIB

Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang-barang kena cukai (BKC) yang disita dari penumpang penerbangan luar negeri selama tiga bulan terakhir. Barang-barang itu dalam kelompok minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan hasil tembakau.

Seluruhnya terdiri dari 478 botol minuman MMEA, 13.400 batang rokok, 58 kilogram tembakau iris, 30 batang cerutu dan 11.800 rokok elektrik. "Ini adalah hasil tegahan Bea dan Cukai selama tiga bulan terakhir," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang saat pemusnahan di halaman kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis petang 19 September 2019.

Erwin mengatakan barang barang itu diselundupkan penumpang pesawat yang datang dari berpergian ke luar negeri. Pelanggaran cukai oleh upaya penyelundupan barang-barang itu senilai Rp 500 juta.

Erwin menerangkan bahwa cukai sebagai pungutan negara digunakan tidak hanya sebagai instrumen penerimaan. Tetapi juga untuk menjaga peredaran dan konsumsi barang kena cukai sehingga pemakaiannya dapat terkendali.

"Serta menimalisir timbulnya eksternalitas negatif, utamanya kesehatan dan lingkungan," katanya.

Suasana pemusnahan Barang Kena Cukai, minuman, makanan hingga rokok elektrik sitaan dari penumpang pesawat penerbangan luar negeri di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis 19 September 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Undang Undang cukai, kata Erwin, telah mengatur ketentuan terkait produksi hingga konsumsi barang yang diperbolehkan, termasuk dalam impor yang dimasukan dengan mekanisme barang bawaan penumpang dan barang kiriman. "Kami berharap masyarakat atau penumpang memahami dengan baik peraturan, agar tidak asal membeli dan bawa ke Indonesia," kata Erwin.

Selain memusnahkan barang kena cukai, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan ratusan dus berisi ribuan gram suplemen pelangsing dari Malaysia yaitu Chocofit, lemonfit dan Sleemax Tea Tox. "Produk makanan ini tidak ada izin impor BPOM," kata Erwin.

Menurut Nurjaya Bangsawan dari BPOM, makanan pelangsing tubuh ini mengandung zat kimia yang berbahaya jika dikonsumsi. "Bisa menyebabkan penyakit kardiovaskular seperti stroke dan jantung," katanya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

10 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

14 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

15 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

25 hari lalu

Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan yang dikirimkan sebagai bahan pewarna kimia.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

27 hari lalu

Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

44 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

49 hari lalu

Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

Dengan peraturan bea cukai yang baru ini, barang impor yang dibawa penumpang dibatasi selama satu tahun, khususnya tas, sepatu dan barang elektronik.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

49 hari lalu

Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta telah mensosialisasikan Permendag tentang barang impor yang dibawa penumpang itu.

Baca Selengkapnya

Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

49 hari lalu

Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

A, WNI yang bekerja di Jerman, sempat diminta membayar sejumlah uang oleh petugas Bea Cukai imbas aturan baru pembatasan barang impor

Baca Selengkapnya