Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Reporter

image-gnews
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri pada Kamis, 4 April 2024 lalu mengumumkan tim mereka telah membongkar pabrik skala rumahan di Semarang yang menghasilkan narkoba jenis happy water.    

Penggerebekan pabrik narkoba skala rumahan di Semarang ini berdasarkan kolaborasi Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Tim Gabungan Direktorat Interdiksi dan Bareskrim Polri.

Dalam.penggerebekan itu, tim gabungan menangkap dua tersangka dan menyita bahan-bahan sediaan narkotika sejenis Ketamine dan alat produksi berupa kompor listrik beserta 2.000 kemasan Happy Water siap edar. 

"Dua tersangka warga negara Indonesia  berinisial P dan F asal Bogor sedang melakukan kegiatan produksi sabu," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, Sabtu 6 April 2024. 

Zaky mengatakan, sindikat narkoba tersebut mengirimkan bahan baku narkotika berupa cairan itu dengan modus false declaration atau pemberitahuan palsu. Paket kiriman yang berisi dengan berbagai bentuk bahan kimia ini diberitahukan sebagai bahan-bahan pewarna plastik dan resin guna mengelabui pemeriksaan Bea Cukai dan menghindari aturan Lartas (Larangan dan Pembatasan).  

"Melalui operasi bersama Tim Gabungan pada 3 April,  tersangka beserta barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 2.000-ml dan MDMA sebanyak 2.000 kemasan saset dalam bentuk Happy Water siap edar berhasil diamankan," kata Zaky.  

Zaky mengungkapkan, penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta atas 10 paket kiriman yang berasal dari pengirim berbeda-beda asal Tiongkok melalui Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Paket paket tersebut  ditujukan untuk penerima yang beralamatkan di Jakarta dan Semarang.  

Pengiriman dilakukan secara beruntun yang dimulai dari Januari sampai Maret 2024 dengan isi kiriman produk kimia yang berbentuk cair dalam botol dan serbuk dalam kemasan plastik dengan berat yang beragam yang mencantumkan pemeberitahuan palsu sebagai bahan-bahan pewarna plastik dan resin.

"Atas pola pengiriman yang anomali ini, petugas kemudian menindaklanjuti pemeriksaan dengan uji laboratorium guna memastikan kandungan didalamnya," kata Zaky. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zaky mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukan hasil positif Narkotika Golongan I jenis MDMA-INACA yang merupakan bahan baku alternatif yang dapat diolah menjadi Sabu.  

"Atas temuan tersebut, koordinasi bersama aparat penegak hukum terkait dilakukan dengan membentuk Tim Gabungan untuk joint operation menelusuri tujuan pengiriman dan penggunaannya.” 

Tim Gabungan kemudian melakukan melakukan pemetaan, profiling, dan observasi di sekitar wilayah alamat tujuan pengiriman paket dan mendapati adanya aktifitas mencurigakan yang terindikasi adanya kegiatan produksi pada suatu rumah di Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. 

"P dan F yang berada di TKP dimintai keterangan oleh Tim Gabungan dan mengaku memproduksi Narkoba jenis Sabu dan Happy Water (MDMA) atas perintah KA (DPO) yang dikenal oleh tersangka pada saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Bogor," kata Zaky. 

Untuk melakukan kegiatan produksi narkoba tersebut, kata Zaky, tersangka dipandu oleh KA melalui video call. Tersangka mengaku diiming-imingi upah sebesar Rp 500 juta jika berhasil menyediakan narkotika siap edar yang diproduksinya. "Nantinya, hasil dari produksi tersebut akan dipasarkan di tempat-tempat hiburan di wilayah seputaran Pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera," kata Zaky. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah berada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

Pilihan Editor: Narkoba Jenis Happy Water Diproduksi dari Pabrik Rumahan di Semarang, Jenis yang Sama di Thailand

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

6 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.


Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

14 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

1 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

1 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

2 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

2 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

3 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).