Lanjutkan Aksi Hari Ini, Mahasiswa Pendemo DPR Diizinkan Menginap
Reporter
Adam Prireza
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 24 September 2019 05:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar mahasiswa yang berdemo menolak RUU yang dianggap kontroversial di depan Gedung DPR RI membubarkan diri pada Senin malam, 23 September 2019. Mereka bubar setelah perwakilan mahasiswa bernegosiasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Isi negosiasi antara lain mengizinkan mahasiswa bermalam di depan kompleks wakil rakyat itu. Ini seperti yang diungkap Nabil, satu perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Jakarta.
Dia mengatakan, mahasiswa telah mendapat izin dari kepolisian untuk bermalam di depan DPR. Ia pun memastikan aksi yang akan digelar hari ini, Selasa, 24 September, akan lebih massif lantaran bertepatan dengan rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan sejumlah RUU.
“Yang mau pulang dan istirahat, silakan,” kata Nabil,pada Senin menjelang tengah malam, 23 September 2019.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan polisi sebenarnya mengimbau mahasiswa yang masih bertahan agar pulang. Hal itu ditujukan agar lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dapat dibuka.
<!--more-->
“Kalau memang mau bermalam, ya jangan di tengah jalan lah. Di pinggir kan bisa,” kata Harry di lokasi.
Menurut pantauan Tempo, mahasiswa berangsur membubarkan diri sejak pukul 21.30 WIB. Meski begitu, masih terlihat segelintir mahasiswa yang bertahan di lokasi demo.
Begitu mahasiswa bubar, arus lalu lintas pun mulai dibuka. Terlihat jalur Transjakarta dan Jalan Gatot Subroto yang tadinya ditutup telah kembali dibuka. Kendaraan kini dapat melintas meski perlahan-lahan.
Sebelumnya, sebanyak 58 perwakilan mahasiswa dari 34 universitas diterima untuk menggelar audiensi dengan Badan Legislasi DPR. Meski begitu, hal tersebut tak sesuai dengan keinginan mereka yang ingin bertemu pimpinan.
Dalam aksinya, Mereka meminta DPR tak menetapkan RUU KPK pada rapat paripurna yang digelar besok, 24 September 2019. Selain itu, massa yang kontra juga mengecam pembahasan RKUHP, serta RUU lain yang dianggap kontroversial seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. “Reformasi dikorupsi. Reformasi dikorupsi! Revolusi.” teriak massa demo mahasiswa tersebut.