Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 6 Oktober 2019 05:59 WIB

Sejumlah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam, 26 September 2019. Aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mendoakan almarhum Randi, salah satu mahasiswa Universitas Haluoleo yang tewas saat mengikuti demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tindakan represif pihak kepolisian dalam menghadapi massa saat demonstrasi di DPR RI, lebih brutal ketimbang saat menghadapi massa kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

"Kami kecewa tindakan represif kepolisian yang menangani massa. Saya kali ini melihatnya lebih buruk dari 22 Mei," kata Taufan saat dihubungi Jumat malam, 4 Oktober 2019.

Kerusuhan 22 Mei di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, dipicu massa pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang kecewa terhadap hasil Pemilu Presiden 2019. Massa yang berdemo saat itu menuding adanya kecurangan dalam kemenangan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin pada pemilu kemarin.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo di Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Kericuhan pecah saat polisi berusaha memukul mundur massa. TEMPO/M Taufan Rengganis

Taufan melihat polisi tidak mampu menahan diri dalam menghadapi massa mahasiswa dan siswa STM dalam gelombang demo di DPR. Menurut dia, tindakan represif polisi saat demo mahasiswa lebih buruk ketimbang saat 22 Mei, karena perbedaan pemicunya.

"Kalau kerusuhan 21-22 Mei kan ada insiden-insidennya. Kalau ini (kerusuhan unjuk rasa mahasiswa) kan tidak," ujarnya.

Taufan mengaku cemas melihat tindakan polisi yang sangat agresif kepada pendemo mahasiswa dan siswa STM. "Terutama kejadian yang di Kendari. Kok tiba-tiba terjadi seperti itu (penembakan yang menyebabkan mahasiswa tewas)."

Advertising
Advertising

Komnas menilai ada pelanggaran HAM yang dilakukan polisi terhadap massa yang melakukan unjuk rasa di sekitar gedung DPR. "Kami akan menyelidikinya. Untuk yang di Kendari, tim kami akan turun Senin besok."

Menurut dia, mahasiswa mempunyai hak untuk melakukan untuk memperjuangkan agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dibatalkan. Mahasiswa melakukan unjuk rasa lantaran menganggap UU KPK yang telah disahkan tersebut bisa memperlemah lembaga anti rasuah itu.

"Saya kira itu memang hak atas aspirasi mereka. Dalam prinsip hak asassi bahkan polisi semestinya wajib memberikan perlindungan kepada mereka," demikian Ketua Komnas HAM tersebut.

Berita terkait

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

1 hari lalu

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

Demo Mahasiswa Universitas Columbia menuntut pembebasan Palestina, gencatan senjata di Gaza, dan penghentian kerja sama dengan Israel

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

14 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

15 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

19 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

20 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

21 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya