DKI Sebut Renovasi Rumah Dinas Gubernur Direncanakan Sejak 2016
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 9 Oktober 2019 11:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan proses perencanaan dan penganggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sudah dimulai pada 2015 dan sesuai mekanisme dan prosedur. Menurut dia, pemerintah telah memerhatikan tingkat kerusakan dan menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
"Rencana detail selesai pada 2016 dan masuk ke pembahasan RAPBD 2017. Pada 2 Oktober 2016 rencana renovasi (reparasi) bangunan tua ini disahkan dalam APBD 2017 dengan nilai Rp 2,9 miliar," kata Mahendra saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.
Sayangnya, kata Mahendra, rencana itu tidak dilaksanakan pada tahun itu. Rencana renovasi rumah dinas kemudian dimasukkan kembali pada 2018.
Lagi-lagi, rencana renovasi tak bisa dilaksanakan pada 2018 setelah Gubernur Anies Baswedan memberi arahan agar tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah.
"Sejak itu, di perencanaan 2018 dan 2019, renovasi (reparasi) tidak dimasukkan dalam rencana. Dalam pembahasan rencana 2020, dimasukkan, karena perbaikan atas kerusakan pada bangunan tua ini mulai makin mendesak," kata Mahendra.
Mahendra menjelaskan untuk perencanaan renovasi tahun depan, DKI telah melakukan penyisiran ulang atas kebutuhan reparasi sehingga bisa dilakukan penghematan. Pemerintah pun mengajukan Rp 2,4 miliar dalam KUA PPAS 2020. "Ini artinya, kita berhemat sekitar 20 persen dari anggaran sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan rehabilitasi ini dilakukan karena rumah dinas itu sudah merupakan bangunan tua yang difungsikan sejak 1916. Kala itu, rumah di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng itu menjadi rumah dinas Wali Kota Batavia. "Sejak 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta," kata dia.
Selama ini, kata Heru, perbaikan hanya dilakukan secara situasional. Sedangkan rumah ini sudah termasuk juga sebagai cagar budaya. "Cagar budaya ini harus terus dirawat, siapapun Gubernur yang menjabat," ujarnya.
Adapun anggaran renovasi rumah dinas tersebut akan ditujukan untuk rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.
Heru pun menyebut pengerjaan renovasi ini akan lebih mudah karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tinggal di rumah dinas itu. Sejak menjabat, Anies memang lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.