Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, Polisi Jaga Ketat 15 Desa

Senin, 21 Oktober 2019 13:38 WIB

Warga mendatangi serta memasang spanduk di kantor kepala desa Rawa Rengas kawasan Kosambi, Tangerang, (7/6). Warga menilai bahwa panitia penyelenggara pemilihan umum kepala desa dinilai tidak netral. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak dua pleton atau sekitar 30-40 personel polisi disiagakan di setiap desa yang dianggap rawan bentrokan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang. Adapun desa rawan ditetapkan untuk mereka yang memiliki lebih dari lima calon.

"Belasan desa yang dianggap rawan itu ada di wilayah utara Tangerang," kata Pelaksana tugas Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Senin 21 Oktober 2019.

Dia menjelaskan, kerawanan dilihat dari polarisasi pendukung setiap bakal calon kepala desa di setiap desa. Jika jumlah calon ada lima, masyarakat terpecah menjadi lima kelompok. Sementara kalau hanya ada dua calon, kelompok terpecah menjadi dua dan sama kuat.

Kerawanan, kata Komarudin, sudah mulai terasa sejak penetapan bakal calon menjadi calon dalam dua pekan terakhir ini. Gelombang aksi protes terjadi dari massa pendukung bakal calon kepala esa yang tidak lolos uji kompetensi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Saat ini kami masih terus melakukan antisipasi keberatan para balon yang gugur," kata Komarudin.

Kondisi kerawanan ini, Komarudin memperkirakan akan terus berubah dan berjalan dinamis sampai ke tahap kampanye dan pencoblosan pada 1 Desember mendatang. Pilkades akan digelar serentak di 153 desa di Kabupaten Tangerang, dikuti oleh 596 calon kepala desa.

Dari jumlah itu, sebanyak 92 desa masuk wilayah hukum Polres Kota Tangerang yang menginduk ke Polda Banten. Sisanya, 61 desa masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya.

Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto, mengatakan titik rawan pilkades berada di desa-desa di wilayah Utara Kabupaten Tangerang seperti Pakuaji, Teluknaga, Kronjo, Kresek dan Kosambi. Titik rawan lainnya, kata Heri, adalah wilayah industri seperti Cikupa, Curug dan Pasar Kemis.

"Persaingan dan kompetisi di wilayah-wilayah ini lebih ketat dan panas," kata Heri. Bahkan, dia menambahkan, para calon kepala desa jor-joran mengeluarkan dana miliaran hingga puluhan miliar rupiah. "Biaya yang mereka keluarkan sudah mengalahkan biaya calon di Pilkada," katanya.

Kerawanan, kata Heri, ditunjang faktor karakter dan militansi para pendukung setiap calon kepala desa. Untuk itu, kata Heri, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kondusivitas pilkades serentak ini.



Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

1 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

2 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

3 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

3 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya