Tangerang Tunggu Respons Kementerian PUPR Soal Izin SIPA Cisadane

Selasa, 22 Oktober 2019 13:28 WIB

Warga beraktivitas di tengah sungai Cisadane yang mulai mengering di kawasan Pintu Air 10, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Juli 2019. Kekeringan yang melanda sungai Cisadane terjadi sejak satu bulan karena disebabkan musim kemarau. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Kabupaten Tangerang hingga kini masih menunggu respons Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR terkait pengajuan Surat Ijin Pengambilan Air Permukaan (SIPA) Sungai Cisadane.

"Kami sudah mengajukan SIPA 2.800 liter perdetik ke Dirjen SDA Kementerian PUPR dua bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada respon," kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) Kabupaten Tangerang, Rusdy Machmud, Selasa, 22 Oktober 2019.

Izin SIPA 2.800 liter perdetik, menurut Rusdy, mendesak dan sangat penting untuk ditindaklanjuti karena menyangkut program pengolahan air bersih di Kabupaten Tangerang. "2800 liter per detik ini adalah nyawa target 60 persen layanan air bersih di Kabupaten Tangerang," kata dia.

Menurut Rusdy, jika SIPA tidak diterbitkan, maka program pengadaan air bersih untuk 270 ribu sambungan terancam gagal. "Kendala utama adalah izin SIPA, karena itu diluar kewenangan Pemda, nah izin SIPA dari perintah pusat," kata dia.

Rusdy mengatakan Bupati Tangerang telah mengirimkan surat ke Kementerian PUPR untuk audensi dengan Dirjen SDA dan Cipta Karya. "Kami menunggu respon dan siap untum ekspose," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Rusdy, SIPA 2.800 liter perdetik disiapkan untuk kapasitas produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) di lima zona, yaitu Zona A 1, 2, 3 (meliputi Babakan, Pasar Baru, Perumnas), Zona B (meliputi wilayah Utara Kecamatan Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji), Zona C (ibu kota Kecamatan Kronjo, Mauk dan Kresek, Rajeg), Zona D (Tangerang bagian Selatan, Cisauk dan sekitarnya), Zona E (wilayah barat seperti Tigaraksa dan sekitarnya). "Zona yang akan kami bangun mewakili seluruh area Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Saat ini, sekitar 60 persen dari 3,7 jiwa penduduk Kabupaten Tangerang belum terlayani air bersih. PDAM TKR dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggenjot cakupan layanan air bersih melalui Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pada RPJMD 2012-2018, dari target 40 persen, terealisasi 36,8 persen penduduk yang menikmati air bersih.

Pada RPJMD 2019-2023, target 60 persen penduduk terlayani air bersih atau 270 ribu pelanggan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid terus mendorong agar perusahaan air itu bisa terus memperluas area layanan dan semakin banyak warga Kabupaten Tangerang yang mendapat akses air bersih.

Menurut Maesal, saat ini ada 11 IPA milik PDAM TKR memiliki kapasitas produksi sebesar 4.787,5 liter perdetik. Kapasitas produksi sebesar itu telah digunakan untuk melayani pelanggan 145.738 saluran domestik dan 7 saluran air curah.

Berita terkait

Indonesia Pamer Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

2 hari lalu

Indonesia Pamer Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

Berbagai konsep dan realisasi infrastruktur energi hijau milik Pemerintah Indonesia bakal menampang di World Water Forum ke-10 di Bali.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

11 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

11 hari lalu

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

12 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

13 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

13 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

13 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya