Rusunawa Pasar Rumput Bakal Dikelola Pasar Jaya, Ini Sebabnya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 22 Oktober 2019 20:09 WIB

Seorang pekerja berjalan di lokasi pasar tradisional terintegrasi hunian di Rusun Pasar Rumput Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Rusunawa Pasar Rumput terdiri dari tiga tower yang masing-masing mencakup 25 lantai, dengan 1.984 unit hunian bertipe 36 dan 1.314 unit kios. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengatakan Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Pasar Rumput bakal dikelola PD Pasar Jaya, setelah diserahterimakan dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan Rusunawa tersebut dibangun dengan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di atas lahan milik PD Pasar Jaya.

Di Rusunawa Pasar Rumput terdapat pasar yang nantinya di kelola PD Pasar Jaya berikut hunian di atasnya. "Pembangunannya November ini sudah 99 persen," kata Meli saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2019. "PD Pasar Jaya sudah mendapatkan SK (Gubernur) untuk mengelola rusun itu."

Rusunawa Pasar Rumput terdiri dari tiga tower yang masing-masing mencakup 25 lantai. Secara keseluruhan terdapat 1.984 unit hunian bertipe 36 dan tersedia pula 1.314 unit kios.

Ia menuturkan saat ini pasar di lantai dasar Rusunawa telah beroperasi meski belum diserahterimakan. Sebabnya, pemerintah mau melakukan penyelesaian pembangunan hunian vertikal tersebut. "Jadi pedagang yang ada di luar kami sudah masukkan karena sudah mau tahap finishing."

Advertising
Advertising

Sedangkan, untuk unit hunian yang bakal disewakan di Rusunawa Pasar Rumput ditargetkan sudah bisa masuk tahun ini. Bangunan tersebut nantinya akan diserahkan dari Kementerian PUPR ke Pemprov DKI.

Pemerintah, kata dia, saat ini sedang menyelesaikan dokumen yang menjadi syarat agar rusun tersebut bisa dihuni. Salah satu syaratnya adalah berita acara serah terima (BAST) pengelolaan. "BAST harus ada dulu baru bisa dilakukan penghunian," ujarnya.

Ia menuturkan pemerintah bakal mengkaji lebih lanjut pengelolaan hunian di Pasar Rumput. Sebab, Rusunawa Pasar Rumput merupakan rusun pertama yang menggabungkan hunian dengan pasar.

"Rusnawa Pasar Rumput bukan murni hunian, karena di bawahnya ada pasar. Pasar Jaya kan selama ini belum pernah mengelola hunian meskipun sekarang sudah ada SK yang menunjuk Pasar Jaya untuk mengelola hunian dan pasar tersebut," ucapnya.

Berita terkait

Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

23 Desember 2023

Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

Warga eks Kampung Bayam yang menghuni Rusun Nagrak bila Pemprov DKI akan kembali menarik sewa rusun.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

23 Desember 2023

Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

Pemprov DKI bersepakat dengan DPRD DKI untuk membatalkan rencana menarik tarif sewa rumah susun yang selama ini gratis sejak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Nekat Huni Kampung Susun Bayam Tanpa Izin Jakpro, 50 KK Eks Kebon Bayam Bikin Kunci Sendiri

14 Desember 2023

Nekat Huni Kampung Susun Bayam Tanpa Izin Jakpro, 50 KK Eks Kebon Bayam Bikin Kunci Sendiri

Mereka tetap ingin tinggal di Kampung Susun Bayam meski tanpa listrik dan air serta menolak pindah ke Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2 November 2023

Pemprov DKI Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Hunian vertikal yang dikembangkan Sarana Jaya dan Perum Perumnas dilengkapi berbagai fasilitas yang menjamin keamanan serta kenyamanan penghuni.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Cabut Regulasi Era Anies tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rusun

27 Oktober 2023

Heru Budi Cabut Regulasi Era Anies tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rusun

Pj Gubernur DKI Heru Budi mencabut Keputusan Gubernur yang diterbitkan di era Anies Baswedan. Apa isi Kepgub tersebut?

Baca Selengkapnya

Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

22 Oktober 2023

Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah memberlakukan tarif parkir disinsentif atau tarif parkir tertinggi di 38 lokasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Mengintip Rusunawa Inklusif untuk Kaum Disabilitas

11 Oktober 2023

Mengintip Rusunawa Inklusif untuk Kaum Disabilitas

Sarana dan prasarana serta harga sewa di rusunawa jauh lebih baik ketimbang sewa rumah tapak.

Baca Selengkapnya

Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

11 September 2023

Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

Dibangun hampir 20 tahun lalu, Rusun Marunda yang dibangun pemerintah pusat ini memang pernah dianggap proyek gagal.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

6 September 2023

Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

Bangunan Rusun Marunda dianggap sudah tidak layak huni. Warga bersedia dipindah ke Rusun Nagrak namun minta tarif sewa yang sama.

Baca Selengkapnya

Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

5 September 2023

Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

Penghuni Rusun Marunda khususnya di Blok C sudah lama diminta pindah karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.

Baca Selengkapnya