Heboh Anggaran Janggal, Ini Tahapan Penyusunan APBD DKI Jakarta

Jumat, 1 November 2019 11:32 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu 14 Agustus 2019. TEMPO /TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta -Perencanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan.

Sejumlah usul program dengan nilai anggaran yang tidak wajar langsung terungkap ketika pembahasan Rancangan APBD di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru memasuki tahap awal.

Gubernur DKI Anies Baswedan berdalih bahwa anggaran aneh-aneh itu bisa lolos akibat kelemahan sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) yang tidak otomatis memverifikasi anggaran yang tidak wajar.

Sedangkan anggota badan legislatif dan pengamat anggaran menduga program "siluman" itu masuk ketika penyusunan dan dokumen rencana anggaran tak bisa dipantau masyarakat.

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem e-budgeting sejak 2015, pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
<!--more-->

Sejak awal, penggunaan sistem e-budgeting, antara lain, ditujukan untuk mencegah masuknya anggaran “siluman”, duplikasi mata anggaran, serta upaya mengutak-atik anggaran di tengah jalan oleh orang yang tidak berwenang.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku bersalah setelah anggaran pembelian lem aibon Rp 82 miliar di plafon APBD DKI 2020 dibongkar politikus PSI.

Pada masa Gubernur Anies, sistem e-budgeting masih digunakan. Yang berbeda, pada era Basuki, semua dokumen rencana anggaran bisa dilihat masyarakat umum sejak awal penyusunan. Sedangkan pada era Anies, dokumen anggaran baru bisa dilihat masyarakat umum setelah disetujui pemerintah dan DPRD. Urutannya adalah

  1. Rembuk rukun warga
  2. Input data rencana kerja oleh perangkat daerah
  3. Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat:
  • Kelurahan
  • Kecamatan
    • Dimulai input pengajuan program dan anggaran pada sistem e-budgeting non-online

  • Tingkat kota/kabupaten
    • Usul dari kecamatan dibahas. Setelah disetujui, datanya kemudian diunggah ke e-budgeting online sebagai daftar pengajuan program dan anggaran unit/suku dinas
Advertising
Advertising

  • Tingkat provinsi
    • Usul program dan anggaran kota/kabupaten dibawa ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk diverifikasi. Tim Bappeda punya akses ke sistem e-budgeting.
    • Dari Bappeda, usul program dan anggaran dibawa ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tim BPKAD punya akses ke e-budgeting.
    • Masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat nomor rekening untuk pengajuan program dan anggarannya. Tim SKPD punya akses ke e-budgeting.
    • BPKAD memastikan program yang diajukan oleh SKPD tersedia anggarannya.
    • Dari BPKAD, rancangan anggaran dalam format e-budgeting diserahkan ke Gubernur untuk diperiksa. Bila Gubernur setuju, rancangan APBD e-budgeting akan dikunci BPKAD atas perintah Gubernur.

Pemilik Akses Setelah E-Budgeting Dikunci:

Setelah dikunci, hanya pejabat tertentu yang diberikan kata kunci untuk mengisi/mengubah dokumen e-budgeting. Mereka adalah:

  • Kepala BPKAD
  • Kepala Bappeda
  • Sekretaris Daerah
  • Gubernur
  • Pejabat SKPD (hanya bisa melihat anggaran yang mereka ajukan, tapi tidak bisa mengubahnya lagi)

<!--more-->

  1. Penerbitan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pedoman untuk Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan Rencana Kerja Anggaran (RKA)
  2. Penyampaian Rancangan KUA-PPAS ke DPRD
  3. Pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif
  4. Penerbitan surat edaran Gubernur tentang pedoman penyusunan RKA
  5. Memasukkan data RKA
  6. Penyampaian Raperda tentang (APBD) ke DPRD
  7. Persetujuan Raperda APBD di DPRD
  8. Pengiriman dokumen Raperda APBD ke Kementerian Dalam Negeri
  9. Kementerian Dalam Negeri mengirim hasil evaluasi Raperda APBD
  10. Penetapan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

    FRANSISCO ROSARIANS | PELBAGAI SUMBER

    Simak berita Metro lainnya hari ini di Koran Tempo.

Berita terkait

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.

Baca Selengkapnya

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

4 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

6 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

6 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

6 hari lalu

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya