Begini Bundaran HI Kini Bebas dari PKL Selama CFD

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 3 November 2019 09:50 WIB

Suasana di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, yang telah steril dari pedagang kaki lima pada car free day, Ahad pagi, 3 November 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Ada yang berbeda di Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Ahad, 3 November 2019 dibanding CFD sebelumnya, terkait keberadaan pedagang kaki lima atau PKL.

Wilayah yang biasanya dipenuhi para PKL di sisi-sisi jalannya kini tampak lebih rapi.

Tak terlihat satu pun PKL yang berjualan di lokasi tersebut. Menurut pantauan Tempo, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di sekitar Bundaran HI.

Spanduk larangan berjualan pun terpasang di beberapa titik. “Dilarang berjualan dan usaha lainnya di jalur HBKB Thamrin Sudirman,” tulis spanduk tersebut.

Sejumlah pengunjung yang Tempo tanyai mengatakan belum tahu menahu ihwal sterilisasi PKL di kawasan CFD, khususnya Bundaran HI. Salah satunya adalah Meisya, 28 tahun. Meski kesulitan mencari jajanan saat beristirahat di Bundaran HI, ia mengatakan kini area patung selamat datang itu tampak lebih rapi.

Suasana di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, yang telah steril dari pedagang kaki lima pada car free day, Ahad, 3 November 2019. Tempo/Adam Prireza

“Sampah plastik bekas jajanan juga nampaknya jauh berkurang karena tidak ada PKL,” tutur dia.

Sterilisasi PKL disampaikan oleh Satpol PP lewat akun Twitternya, @SatpolPP_DKI pada Sabtu 2 November kemarin. Satpol PP DKI mengurai tiga zonasi yang sudah ditetapkan. Ketiganya adalah Zona Hijau Boleh Dagang, Zona Kuning Boleh Dagang di Trotoar, dan Zona Merah Tidak Boleh Ada Aktivitas Perdagangan di Badan Jalan Maupun Trotoar.

Dalam keterangan peta yang disertakan, dijelaskan kalau penataan PKL itu berlaku untuk HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin. Di sana digambarkan kalau zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin.

Adapun zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna.

Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda. Meski berada di zona hijau dan kuning, bukan berarti PKL bisa bebas bejualan seenaknya. Satpol PP mengingatkan jam aktivitas PKL hanya mulai Pukul 06.00 sampai 11.00 WIB.

Berita terkait

Sepinya Jakarta pada Hari Pertama Lebaran 2024

26 hari lalu

Sepinya Jakarta pada Hari Pertama Lebaran 2024

Jakarta sepi pada hari pertama Lebaran 2024. Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pun tampak lenggang.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

26 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau situasi pengamanan di malam takbiran Idulfitri.

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

34 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

4 Maret 2024

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

11 Februari 2024

Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

Berikut kilas balik kasus Gibran bagi-bagi susu di CFDl. sejauh mana sudah ditindaklanjuti Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

21 Januari 2024

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.

Baca Selengkapnya

Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

17 Januari 2024

Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

Bawaslu menjelaskan pemrosesan laporan Ganjar Pranowo tidak akan diteruskan bila Bawaslu tak menemukan bukti pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo Hentikan Proses atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar di CFD

17 Januari 2024

Bawaslu Solo Hentikan Proses atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar di CFD

Bawaslu Kota Solo menghentikan proses atas laporan dugaan pelanggaran oleh Capres Ganjar Pranowo terkait aksi bagi-bagi voucher internet gratis pada saat CFD

Baca Selengkapnya