Petisi Online Ade Armando, UI: Pemecatan Harus Sesuai Aturan ASN

Selasa, 5 November 2019 15:11 WIB

Ade Armando, mengikuti Global Inter Media Dialogue (GIMD) 2017 di Universitas Indonesia, Depok. Ade menjadi salah satu pembicara di konferensi yang diikuti akademisi, jurnalis dan aktivis media dari berbagai negara. TEMPO/Martha Warta Silaban

TEMPO.CO, Depok – Kepala Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia, Rifelly Dewi Astuti turut angkat bicara soal petisi online tentang Ade Armando. “Kami dari Humas pada dasarnya menyerap setiap aspirasi publik dan menyampaikannya kepada pimpinan,” kata Rifelly kepada Tempo, Selasa 5 November 2019.

Rifelly mengatakan, terkait pemecatan dosen harus melalui prosedural yang diatur dalam aturan kepegawaian Aparatur Sipil Negara atau ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Jika terkait prosedur pemberhentian, hal tersebut sepenuhnya melalui peraturan kepegawaian ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Rifelly.

Sebelumnya, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Ade Armando kembali mendapat serangan. Kali ini datang dari media sosial laman change.org.

Dalam laman tersebut, sebuah akun bernama Nadine Olivia membuat petisi yang mengajak Universitas Indonesia pecat Ade Armando.

Nadine menulis, Ade Armando yang dianggap sebagai seorang intelektual sering membuat gaduh karena pernyataannya yang selalu menyerang tokoh-tokoh politik, ulama dan bahkan sering juga memberikan pernyataan yang cukup membuat pemeluk Agama Islam merasa resah.

Advertising
Advertising

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Universitas Indonesia terkait oknum dosen ini yang sering membuat gaduh & berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia dan menyerang secara personal kepada tokoh politik maupun ulama,” tulis Nadine dalam petisi itu.

Nadine menyebut, petisi online itu dibuat untuk menggalang dukungan masyarakat agar Universitas Indonesia segera memecat Ade Armando sebagai dosen di Universitas Indonesia.

Petisi yang dibuat Senin 5 November 2019 malam itu saat ini telah ditandatangani sekitar 10.600 an orang.

Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan dosen UI Ade Armando terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah joker. Fahria melaporkan Ade karena diduga melanggar Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE.



Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

13 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

19 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya