Ini Pasal di Balik Heboh Ormas Pungut Parkir Minimarket Bekasi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 7 November 2019 15:08 WIB

Sejumlah kendaraan rusak terkena lemparan batu dalam bentrokan massa sejumlah ormas di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kamis, 25 Januari 2018. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi sibuk memberi klarifikasi usai video demo ormas menuntut pungut parkir di semua minimarket di kota itu viral pada awal November ini. Video merekam peristiwa 23 Oktober 2019 di mana Pemerintah Kota Bekasi diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Aan Suhanda bersama aliansi ormas 'memaksa' pengusaha minimarket mengizinkan mereka memungut parkir pengunjung.

Telah memutuskan untuk membekukannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan dasar pungutan parkir di minimarket itu adalah upaya ekstensifikasi pajak lewat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Sedang Aan beralasan kerja sama dengan 'petugas yang ditunjuk lewat surat tugas' masih dalam tahap uji coba dan ternyata tak memberi sumbangan siginifikan untuk kas daerah.

Berikut ini isi peraturan daerah yang menjadi dasar hukum penarikan parkir di minimarket itu,

Advertising
Advertising

Pasal 45
(1) Pajak parkir dipungut atas penyelenggaraan tempat
parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok
usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk
penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.

(2) Obyek pajak parkir adalah penyelenggaraan tempat parkir di luar badan
jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang
disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan
kendaraan bermotor, penyelenggaraan parkir insidental.

(3) Penyelenggara parkir adalah orang pribadi atau badan yang menyediakan dan menyelenggarakan tempat parkir, termasuk jasa valet atau sebutan lainnya.

(4) Penyelenggara parkir sebagaimana dimaksud ayat (3) yang menggunakan karcis, sebelum digunakan, wajib diperforasi oleh badan, kecuali tanda bukti pembayaran parkir yang menggunakan mesin elektronik.

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

5 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

6 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

6 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

19 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

21 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya