Pengacara First Travel: Aset Harus Dikembalikan Kepada Jemaah

Selasa, 19 November 2019 03:58 WIB

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO

TEMPO.CO, Depok -Kuasa Hukum First Travel, Pahrur Dalimunthe turut menanggapi rencana pelelangan aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel oleh pemerintah.

Menurut Pahrur, pelelangan (aset First Travel) yang akan dilakukan pemerintah bermasalah apabila hasilnya diambil oleh negara.

“Seharusnya secara hukum aset barang bukti pada kasus ini dikembalikan kepada korban First Travel (jemaah). Hal ini sesuai dengan Pasal 67 UU TPPU jo Pasal 46 KUHAP yang menyatakan dengan tegas bahwa harta kekayaan (Aset) yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dikembalikan kepada yang berhak, dalam hal ini tentunya para jamaah,” kata Pahrur melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin 18 November 2019.

Untuk itu, lanjut Pahrur, kliennya yang merupakan bos First Travel yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan dalam waktu dekat akan mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali terhadap putusan Mahkamah Agung RI menjatuhkan Putusan Kasasi dengan Nomor: 3096 K/Pid.Sus/2018 dan Nomor: 3097 K/Pid.Sus/2018.

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis

“Hal ini juga sejalan dengan harapan dari Jaksa Agung terkait upaya hukum yang dapat dilakukan untuk dapat mengembalikan asset kepada para jamaah,” kata Pahrur.

Advertising
Advertising

Pahrur menambahkan, pihaknya mendukung sikap Kejaksaan Agung yang akan menunda proses eksekusi aset First Travel.

“Terkait hal ini secara formal, Penasehat Hukum akan mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Depok,” kata Pahrur.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Triadi menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeksekusi aset First Travel sesuai putusan Mahkamah Agung bernomor 3096 K/Pid.Sus/2018. Yang menyatakan, aset First Travel akan dilelang dan hasilnya dikembalikan kepada negara.

“Sebagai eksekutor kami wajib melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Yudi.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan, pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari Mahkamah Agung soal tindak lanjut aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

“Kami belum menerima surat keputusan resmi dari MA. Proses lelang akan dilaksanakan ketika surat keputusan tersebut diterima Kemenkeu,” kata Nufransa.

Dengan begitu, lanjut Nufransa, hingga kini Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) belum melalukan proses lelang terhadap aset First Travel.

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

11 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

24 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

59 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya