Revitalisasi TIM, Jakpro: Tak Akan Hilangkan Ruang Kreasi Seniman

Selasa, 26 November 2019 07:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto (kiri) dan perwakilan Budayawan Salim Said (kedua kiri) memukul layar tanda dimulainya groundbreaking proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Revitalisasi TIM dilakukan tiga tahap dan ditargetkan dapat rampung Agustus 2021. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki atau TIM, Cikini, Jakarta Pusat tak akan menghilangkan ruang kreasi para seniman. Ia memastikan Jakpro tidak membatasi ruang kreasi seniman setelah melakukan revitalisasi TIM.

"Itu kan asumsinya (hotel menghalangi berkreasi). Kalau asumsinya hotel dibangun di ruang-ruang terbuka, ya memakan ruang mereka kan. Di hotel itu tidak makan ruang sama sekali," kata Dwi saat pemaparan di kantornya, Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2019.

Dwi memaparkan hotel akan dibangun di lantai paling atas gedung. Di lantai 1 dan 2 hotel akan diperuntukkan sebagai galeri seni. Sementara di lantai 3 dan 4 untuk tempat arsip Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.

Tak hanya itu, kata Dwi, para seniman dapat menggunakan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan TIM untuk berkarya. Ia memaparkan saat ini TIM hanya memiliki 11 persen atau 7.800 meter persegi RTH. Setelah revitalisasi, RTH diperluas menjadi 18.810 meter persegi atau 27,2 persen dari total luas tapak kawasan, yakni 72.551 meter persegi.

Dwi mengatakan seniman pun bisa memakai selasar publik di dekat lobi hotel, baik untuk latihan atau menari. Jakpro sebagai penanggung jawab revitalisasi juga berencana membangun tempat khusus seniman berlatih yang dinamakan Teater Arena. Semua fasilitas tersebut bisa dipakai gratis. "Semua bebas digunakan kecuali Graha Bhakti Budaya harus bayar," ujarnya.

Advertising
Advertising

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Jakpro untuk mengerjakan proyek revitalisasi TIM. Proyek ini menelan anggaran Rp 1,8 triliun yang diambil dari penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro. Pembangunannya ditargetkan rampung akhir 2021.

Sejumlah pegiat seni sebelumnya menolak rencana pembangunan hotel di Pusat Kesenian Jakarta TIM. Imam Ma'ruf salah satunya. Menurut dia, tidak ada kegentingan untuk membangun hotel di kawasan kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu. "Apa pasalnya (bangun hotel), dikhawatirkan kalau sudah ada hotel bintang lima di sana ada komersialisasi TIM-nya itu," kata Imam saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.

Imam khawatir pembangunan hotel di kawasan Taman Ismail Marzuki bakal menjauhkan seniman dari lingkungannya. Apalagi, konsep awal desain TIM yang disayembarakan dan dimenangkan Andra Matin tidak ada rencana pembangunan hotel.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

8 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

22 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

22 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

22 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

23 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

23 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

25 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

26 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

30 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya