Satu Bulan, Polisi Gulung Dua Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM

Jumat, 29 November 2019 18:53 WIB

Rekaman CCTV pelaku ganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi. TEMPO/Marifka Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggulung dua komplotan tersangka pencuri dengan modus ganjal ATM sepanjang bulan ini, November 2019. Kedua komplotan itu diciduk di tempat dan waktu yang berbeda.

Komplotan pertama, yang terdiri dari enam orang berinisial H, FW, HP, A, DD, dan S, ditangkap pada Rabu, 20 November 2019. Saat itu mereka baru saja melakukan pencurian di mesin ATM di Jalan Pekapuran Raya, Kota Depok.

"Mereka sudah memetakan ATM yang sepi pengunjung, biasanya di minimarket," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 29 November 2019.

Komplotan ini beraksi dengan mengganjal mulut mesin ATM dengan pentol korek. Ini diduga menyebabkan kartu ATM yang sudah masuk tidak bisa keluar lagi.

Usai korban merasa panik karena kartu ATM tidak bisa keluar, komplotan itu akan berpura-pura mengarahkan korban ke kantor bank. Usai korban pergi, pelaku akan mengeluarkan kartu tersebut dan menguras isi rekening korban.

Advertising
Advertising

Kasus kedua dengan modus serupa terjadi di Alfamart Smesco, Jakarta Selatan, pada 19 November 2019. Komplotan ini berjumlah 5 orang yang mengganjal mesin ATM dengan plastik mika. Akibatnya kartu ATM korban yang berinisial K tersangkut saat hendak dikeluarkan.

Berbeda dengan modus komplotan yang pertama, komplotan kedua akan berpura-pura membantu mengeluarkan kartu ATM. Saat korbannya lengah, para pelaku menukar kartu ATM tersebut.

"Saat korban pergi, digunakanlah kartunya," kata Yusri sambil menambahkan, "Belum ada kerugian korban karena dengan cepat blokir rekening, sehingga belum sempat diambil oleh pelaku."

Polisi baru berhasil menangkap satu tersangka berinisial IM dalam komplotan yang kedua. Tersangka lainnya, yakni AC, YA, R, dan YW masih diburu polisi.

Kedua komplotan ini dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara tujuh tahun.

Berita terkait

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

4 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

10 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

15 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

20 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya