Kapolri Ingin Tilang E-TLE Diterapkan di 10 Kota Besar Indonesia

Kamis, 5 Desember 2019 13:29 WIB

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta Dirlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang E-TLE sebagai percontohan. Idham ingin sistem E-TLE bisa diterapkan di 10 kota besar di Indonesia pada 2020.

"Untuk E-TLE ini, saya sudah perintahkan Kakorlantas ini bisa digetoktularkan, untuk E-TLE bisa dilaksanakan di 10 kota besar seluruh Indonesia di 2020, kalau Polda Metro bisa, saya yakin Polda lain juga bisa melakukan itu," kata Idham di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.

Idham mengapresiasi inovasi layanan publik kepolisian berbasis elektronik yang dikembangkan Polda Metro Jaya.

Inovasi layanan tersebut diluncurkan Kamis ini yakni E-TLE Development Program meliputi E-TLE di jalur busway, E-TLE di jalan tol, Bodycamp, E-TLE portable, E-TLE Driver, aplikasi Satpam Mantap, aplikasi Help Renakta dan pembangunan prototipe Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Saya termangu-mangu dengan inovasi ini," kata Idham. Dia mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Adi Pramono.

Menurut Idham, Polda Metro Jaya merupakan barometer institusi Polri, inovasi yang dilakukan tidak semata-mata kinerja Polri saja, tapi dukungan semua pihak dalam hal ini gubernur, wali kota, bupati dan DPR.

Idham berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait, karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri.

"Harus menggandeng semua komponen masyarakat agar kita bisa menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat yang seluruh barometernya muncul di Polda Metro Jaya," kata Idham.

Kapolri mengingatkan, inovasi yang telah dikembangkan tersebut jangan hanya bagus pada saat diluncurkan tetapi harus terus dijalankan sehingga menjadi program yang berkelanjutan meski pimpinan institusinya berganti.

Karena, lanjut Idham, kelemahan di Polri yang hebat dalam membuat inovasi tapi setiap berganti pimpinan maka inovasi yang sudah ada terlewatkan begitu saja.

Idham memberi sinyal bahwa Kapolda Irjen Pol Gantot Adi Pranomo akan digeser ke Mabes Polri, sehingga Kapolda penerus berikutnya dapat terus menjalankan program E-TLE tersebut.

"Kalau Kapolda penerusnya tidak lanjutkan ini hanya tinggal program begitu saja. Saya minta pak Dirlantas cari penggantinya yang mau melanjutkan E-TLE ini, kalau tidak, kegiatan fenomenal ini hanya tinggal onggokan peralatan di Dirlantas," kata Idham.

Sistem tilang E-TLE dikembangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak November 2018. Sistem ini merupakan terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan hukum bidang lalu lintas dari konvensional menuju elektronik.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya