Badan Pajak Anggarkan Beli Komputer Rp 128 M, PSI: PAD Naik?
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 6 Desember 2019 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo, heran dengan usulan anggaran Rp 128,9 miliar untuk pembelian satu unit komputer dan beberapa perangkat lainnya. Anthony mempertanyakan apakah pengadaan alat tersebut bakal menambah pendapatan asli daerah DKI.
"Dan tolong diberikan gambaran, kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi tambah berapa PAD kita," kata Anthony saat rapat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2020 di Komisi C DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2019.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ini mengingatkan agar pemerintah DKI membeli alat yang tidak diketahui manfaat, spesifikasi, hingga hasil dari pengadaan barang. "Jadi jangan sampai kita beli alat, tapi kita tidak tahu buat apa, speknya kita tidak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," ucap dia.
Dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020 di Komisi C DPRD hari ini, Anthony memaparkan adanya usulan anggaran dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau BPRD senilai Rp 128,9 miliar. Anggaran itu diperuntukkan peningkatan kapabilitas data analytic dan manajemen risiko.
Pagu tersebut, seperti tertera di situs APBD Jakarta, dipakai untuk membeli satu unit komputer dan beberapa perangkat lain. Rinciannya antara lain pembelian satu komputer mainframe Z14 ZR1 (Rp 66,67 miliar), dua unit SAN Switch (Rp 3,49 miliar), enam unit server (Rp 307,95 juta), dan sembilan unit storage untuk mainframe (Rp 58,5 miliar). "Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis," ujar Anthony.