TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo menyebut Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mengusulkan anggaran Rp 128,9 miliar untuk pengadaan satu unit komputer dan beberapa perangkat lainnya. Usulan itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI 2020.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis," kata Anthony dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020 di ruang rapat Komisi C DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2019.
Menurut Anthony, BPRD menganggarkan pembelian komputer dengan kapabilitas data analytic sebesar Rp 60 miliar. Tak hanya itu, ada tambahan perangkat lain sebanyak sembilan unit yang nilanya juga sekitar Rp 60 miliar.
Dalam laman apbd.jakarta.go.id, tercantum bahwa BPRD DKI menganggarkan dana untuk peningkatan kapabilitas data analytic dan manajemen risiko dengan pagu Rp 128,99 miliar. Dari angka itu, mayoritas dibelanjakan untuk pengadaan komputer dan perangkatnya.
Rinciannya, yakni pembelian komputer mainframe Z14 ZR1 senilai Rp 66,67 miliar per unit. Selanjutnya dua unit SAN Switch (Rp 3,49 miliar), enam unit server (Rp 307,95 juta) dan sembilan unit storage untuk mainframe (Rp 58,5 miliar).
Anthony lantas meminta perbandingan penggunaan komputer BPRD DKI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tingkat nasional. Dia mempertanyakan apakah DJP yang memiliki ruang lingkup kerja yang lebih besar dari BPRD DKI juga membeli perangkat serupa. "Jangan sampai nasional saja tidak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.