Harley Davidson Ilegal, Alasan Bea Cukai Tak Segel Pesawat Garuda

Jumat, 6 Desember 2019 09:44 WIB

Kehadiran pesawat baru Garuda Indonesia seri A330-900 Neo ikut disambut barisan mobil mewah dan motor gede di hanggar GMF, Bandara Soekarno-Hatta pada akhir November 2019. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Bea Cukai memastikan tidak akan melakukan penyegelen pesawat baru Garuda Indonesia A330-900 Neo yang memuat Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.

Kepala Sub Direktorat Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan tidak ada masalah dengan pesawat seri terbaru Airbus yang dibeli Garuda langsung dari pabrikannya di Prancis itu. "Pesawat oke (tidak disegel), ada dokumennya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jum'at 6 Desember 2019.

Bea Cukai, kata Deni, telah mengkonfirmasi seluruh dokumen pesawat baru itu. "Pesawat kami sudah konfirmasi, dokumennya lengkap. Perlu dicatat pesawat disini masuk dalam kategori barang yan baru dibeli dari Luar Negeri. Kedatangannya pun sebelumnya sudah diberitahukan."

Jadi, kata Deni, pesawat masuk secara legal mengikuti prosedur.

Sebelumya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi kerugian negara akibat praktik dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson, sepeda Brompton, dan sejumlah barang lainnya melalui pesawat anyar Garuda Indonesia beberapa waktu lalu mencapai Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

"Itu potensi total kerugian negara kalau (barang-barang tersebut) tidak dideclare," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. Angka tersebut adalah prediksi setelah melihat harga di pasaran.

Berdasarkan tinjauan Kementerian Keuangan, harga Harley Davidson tersebut di pasar berada di kisaran Rp 800 juta per unit.

Sementara harga sepeda Brompton berada di kisaran Rp 50-60 juta per unit.

Kasus tersebut terungkap, kata Sri Mulyani, setelah petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan sarana pengangkut terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Ahad, 17 November 2019.

Pesawat anyar bertipe Airbus A330 900-Neo itu terbang khusus dalam rangka pengadaan pesawat dan mendarat di Garuda Maintenance Facility di Cengkareng. Di dalam pesawat itu, ada 22 penumpang, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Sri Mulyani mengatakan pesawat anyar itu awalnya dinyatakan nil-kargo alias kargonya nol. Setelah diperiksa, di kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ada pelanggaran kepabeanan dan barang kargo. Namun ketika lambung pesawat, alias tempat bagasi penumpang diperiksa, ditemukan beberaa koper dan 18 boks berwarna coklat.

Menurut Sri Mulyani, para pemilik kargo tidak menyerahkan custom declaration maupun keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang tersebut.

Dari pemeriksaan ke 18 koli kotak, diketahui 15 koli memiliki claimtag atas nama seseorang berinisial SAW alias SAS yang berisi sepeda motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sementara itu, tiga kotak lain memiliki claimtag atas nama LS dengan isi sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesorisnya. Saat ini barang-barang itu disita oleh Bea Cukai untuk dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita terkait

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

5 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

7 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

2 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

2 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

3 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya