BNN Sambut DKI yang Mencabut Penghargaan Buat Diskotek Colosseum

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 16 Desember 2019 22:19 WIB

Sekda DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan diskotek Colosseum Club 1001, Senin 16 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Nasional Narkotika DKI Jakarta Brigadir Jenderal Tagam Sianaga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi DKI yang mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum Club 1001.

Sebab, sebelumnya, BNN DKI telah mengungkap temuan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum Club tersebut.

"Di sana ada penggunaan narkoba," kata Tagam saat dihubungi, Senin, 16 Desember 2019. Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Coloseum.

Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada 6 Desember lalu.

Tagam mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk mencabut izin Colosseum karena ditemukan penyalahgunaan narkoba. "Yang berwenang untuk menutup dan membuka Disparbud. Mereka yang beri izin," ujarnya. "Kami sudah memberi rekomendasi."

Advertising
Advertising

Tagam menuturkan temuan penyalahgunaan narkoba di diskotek tersebut terungkap September lalu. Tagam sempat terkejut ketika DKI memberikan diskotek tersebut penghargaan. "Padahal kami sudah transparan terhadap temuan kami."

Tagam mengatakan ada tiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup karena ditemukan narkotika. Ketiganya adalah Olympic, Paragon, dan Colosseum. "Rekomendasi ketiganya sudah kami berikan ke Pemprov DKI. Sekarang terserah mereka."

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Saefullah, mengatakan tim Inspektorat bakal memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam meloloskan diskotek Colosseum hingga mendapatkan penghargaan tahun ini.

"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," kata Saefullah saat menggelar jumpa pers di Balai Kota DKI, Senin, 16 Desember 2019.

Saefullah menuturkan tahun ini telah ditetapkan 155 pelaku usaha yang menjadi nominasi untuk penghargaan ini. Institusi tersebut bakal dinilai untuk merebut penghargaan di 31 kategori. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, kinerja, dan penilaian aktif dengan mengunjungi tempat usaha tersebut.

Diskotek Colosseum, kata dia, awalnya dinilai oleh tim penyeleksi dari Disparbud layak mendapatkan penghargaan Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek, karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Namun, pemerintah memutuskan untuk mencabut penghargaan kepada Colosseum karena mempertimbangkan rekomendasi BNN DKI.

BNN DKI menemukan adanya penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung diskotek Colosseum pada 7 September lalu.

Berita terkait

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

43 hari lalu

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

44 hari lalu

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

46 hari lalu

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.

Baca Selengkapnya

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Roma

47 hari lalu

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Roma

Dari mengabaikan aturan berpakaian hingga melewatkan kuliner lokal, berikut adalah beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari saat ke Roma

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

51 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU

Baca Selengkapnya

Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?

Baca Selengkapnya

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

2 Objek Wisata Kuno yang Dikunjungi SEVENTEEN di Roma

21 Januari 2024

2 Objek Wisata Kuno yang Dikunjungi SEVENTEEN di Roma

Episode pertama Nana Tour with SEVENTEEN membawa ke-12 anggota SEVENTEEN mengunjungi dua objek wisata ikonik di Roma

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.

Baca Selengkapnya