DPRD Kota Depok Sahkan Perda Kepemilikan Garasi

Kamis, 9 Januari 2020 13:14 WIB

Aturan Simpan Mobil di Garasi Ditegakkan

TEMPO.CO, Depok -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Depok telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda baru, yang mengatur soal kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, Raperda ini merupakan hasil usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok. "Setelah disahkan Raperda ini akan dibahas di panitia khusus (Pansus)," kata Yeti, Kamis 9 Januari 2020.

Yeti mengatakan, kerja pansus nantinya akan mengevaluasi hasil pengesahan raperda itu untuk nantinya diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok sebagai mekanisme pelaksanaannya. “Ada beberapa masukan untuk pansus nanti, diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Depok wajib memberikan fasilitas transportasi yang layak kepada masyarakat Depok,” kata dia.

Yeti mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik.

“Secara otomatis harus dibarengi oleh penyediaan sarana, pemerintah daerah harus menunjang fasilitas-fasilitas transportasi umum yang benar-benar layak, aman dan bisa dirasakan masyarakat," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan dalam upaya implementasi aturan tersebut.

Advertising
Advertising

“Tahapan-tahapan itu akan dilakukan selama dua tahun, jadi sejak ditetapkan oleh DPRD, satu tahun ini kita mulai susun perwalnya. Kemudian di tahun berikutnya sosialisasi, pendampingan dan sebagainya,” kata Dadang.

Ia mengatakan implementasi aturan ini merupakan upaya membangun peradaban sehingga memerlukan tahapan yang panjang. “Yang penting nanti muncul keteraturan di tengah warga, jangan sampai adanya aturan ini jadi malah memberatkan,” kata Dadang.

Ia pun berjanji akan membenahi penyediaan transportasi publik di Kota Depok, “Kita terus membenahi angkutan kota, mulai dari JR Connection yang sedang kita bangun, angkutan poin to poin dan angkutan ber AC, itu yang sedang diprioritaskan oleh Dinas Perhubungan Kota Depok,” kata Dadang.

Diketahui, pengesahan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan atau Perda Garasi ini dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020.

Raperda ini disahkan bersama tiga raperda lainnya yakni Raperda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, Pajak dan Retribusi RSUD, dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Perhubungan.

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

53 menit lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

4 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya