Crisis Center LGBT, Komnas HAM Tunggu Respons Wali Kota Depok

Selasa, 14 Januari 2020 15:02 WIB

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Jakarta -Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM bakal menunggu respons Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait sikapnya yang akan membentuk crisis center dan merazia kaum Lesbian Gay Biseksual dan Transgender atau LGBT di Kota Depok.

“Kami sudah berkirim surat secara resmi kemarin untuk meminta klarifikasi dan juga meminta Wali Kota Depok supaya membatalkan kebijakan yang mau merazia atau membangun crisis center itu,” kata Beka dikonfirmasi Tempo, Selasa 14 Januari 2020.

Beka mengatakan bakal menunggu selama seminggu ke depan untuk respons atau tanggapan Wali Kota Depok, “Jadi kami menunggu saja bagaimana responsnya. Kami juga menembuskan surat kami kepada Kemendagri dan Kemenkopolhukam,” kata Beka.

Sebelumnya, menanggapi kasus Reynhard Sinaga beberapa hari lalu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan bakal membuka crisis center khusus korban LGBT di Kota Depok. Bukan hanya itu, Idris juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait, agar meningkatkan upaya pencegahan dan penyebaran perilaku tersebut dengan melakukan penertiban dan razia di rumah-rumah kos atau apartemen.

Beka mengatakan upaya tersebut dinilai sebagai tindakan diskriminatif. Karena, dengan begitu sikap pemerintah daerah dalam melindungi warga negara sesuai amanat konstitusi dapat terganggu. “Tentu saja itu diskriminatif, karena seharusnya pemerintah kota Depok sesuai amanat konstitusi harusnya melindungi semua warga negara,” kata Beka.

Advertising
Advertising

Beka mengatakan dalam konteks HAM, masyarakat memiliki hak privasi seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. “Disebutkan dalam konteks ham (pemerintah) harus juga menghormati hak privasi orang, kalau razia ini juga saya kira akan bisa serampangan segala macam dan berujung persekusi serta tindakan melawan hukum lainnya,” kata Beka.

Meski begitu, lanjut Beka, Komnas HAM secara tegas tidak lantas mendukung perilaku LGBT yang terjadi di Kota Depok dan wilayah lain di Indonesia. “Komnas HAM (hanya) mencoba melindungi hak hak konstitusional warga negara,” kata Beka.

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

2 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya