Komisi D Pertanyakan Kegentingan DKI untuk Revitalisasi Monas
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 22 Januari 2020 14:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi D DPRD DKI mencecar sejumlah pertanyaan kepada Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang DKI dalam rapat pembahasan revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Januari 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI, Viani Limardi, mempertanyakan kegentingan pemerintah merevitalisasi kawasan Monas tahun kemarin dan berlanjut sampai tahun ini. Pemerintah seakan ingin mempercepat merevitalisasi Monas untuk kepentingan formula E. "Apa urgensi harus dirombak Monas sekarang juga. Dilelang September dan selesai November," kata Viani dalam rapat.
Anggota Komisi D lainnya, Hardiyanto Kenneth, mempertanyakan pemotongan 190 pohon untuk revitalisasi Monas. Padahal, DKI sedang menghadapi darurat banjir dan memerlukan banyak pohon untuk memaksimalkan resapan air. "Jakarta butuh banyak pohon, tapi ini malah ditebang," ucapnya.
Selain itu, Kenneth mempertanyakan pemenang proyek revitalisasi, yakni PT Bahana Prima Nusantara. Menurut dia, kantor perusahaan tersebut tidak jelas karena menumpang di kantor percetakan. Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan ini cukup besar mencapai Rp 64 miliar. "Kantornya abal-abal. Ini anggaran besar tapi dipilih perusahaan yang nebeng di kantor percetakan."
Dari penelusuran Tempo, PT Bahana Prima mempunyai dua kantor. Kantor Bahana Prima yang pertama terletak di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, yang merupakan virtual office (kantor virtual) dan bergandengan dengan percetakan Cahaya 33 Digital Printing. Sedangkan, kantor kedua yang aslinya berada di Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut Kenneth meminta semua dokumen proyek revitalisasi tersebut. Kenneth bakal menyerahkan dokumen tersebut kepada kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi agar dua lembaga itu bisa ikut mengawasi.
"Jangan sampai ini jadi proyek bancakan. Saya mau kirim ke kejaksaan dan KPK agar mereka ikut mengawal," ujarnya.