KPK Minta PSI Lengkapi Berkas Laporan Korupsi Revitalisasi Monas

Jumat, 24 Januari 2020 11:53 WIB

Tim Advokasi PSI Jakarta laporkan revitalisasi Monas ke Kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Kiki Astari

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan lembaganya tidak menolak laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas. Hanya saja menurut dia, PSI perlu melengkapi dokumen lain.

"Setiap laporan akan melalui telahaan tim Dumas, ada beberapa dokumen pendukung yang masih diperlukan Dumas," ujar Ali kepada Tempo, Jumat, 24 Januari 2020.

Ali menjelaskan, mekanisme laporan di KPK harus melalui telaahan Dumas terlebih dahulu untuk memilah kategori pidana. Jika masuk pidana, kata dia, laporan akan dilihat apakah masuk pidana umum, administratif ataukah korupsi.

"Ditelaahan inilah perlu kelengkapan data dari pelapor," kata dia.

Kemarin, tim advokasi PSI Jakarta melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas. "Kami berkomitmen untuk mengawal uang rakyat. Terutama akhir-akhir ini kan agak heboh di media soal kontraktor revitalisasi monas," kata anggota tim advokasi, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.

Advertising
Advertising

Patriot menjelaskan, berdasarkan penelusuran media dan penelusuran dari tim advokasi, kantor kontraktor yang beralamat di Ciracas itu tak ditemukan. Ada pula informasi bahwa kontraktor itu berada di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.

"Itu juga enggak jelas malah, tambah banyak yang enggak tahu, pas kami selidiki di Letjen Suprapto itu."

Dengan kecurigaan masalah alamat itu, PSI menduga adanya pelanggaran peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Apakah ini perusahaan kontraktor? Ini jangan-jangan, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak gitu, itu kan menyalahi aturan lagi kalau memang seperti itu."

Patriot mengatakan, selain alamat kantor kontraktor, PSI juga melaporkan Pemprov mengenai SKPD yang meloloskan kontraktor itu. Dalam pelaporan ini pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa dokumen foto kantor dan sejumlah link media. "Masih banyak yang harus didalami, kami ingin bersinergi dengan KPK sampai bisa menjernihkan masalah ini.” Hal ini dilakukan agar kecurigaan itu meresahkan masyarakat.

PSI ingin menggandeng KPK agar bisa menjernihkan isu-isu yang berkembang itu. Jika ditemukan adanya pelanggaran, perlu diusut. Namun jika tak ada pelanggaran, kata Patriot, hal itu juga mesti diterangkan secara terang-benderang oleh KPK.

HALIDA BUNGA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

1 hari lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

1 hari lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya