Tilang Elektronik Sepeda Motor, Pengemudi Ojol: Setuju, tapi...

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Januari 2020 18:05 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi jalan yang menggunakan kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Medan Merdeka Barat, Patung Kuda Monas, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Kamera E-TLE pertama kali dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada 1 November 2018 dengan menyasar kendaraan mobil. Hingga November 2019, E-TLE telah menangkap pelanggaran sebanyak 54.074 kali. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta -Peraturan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai tilang elektronik atau E-TLE untuk kendaraan sepeda motor per 1 Februari 2019 mendapat pelbagai respon dari dari para pengemudi ojek online disingkat ojol.

Semuanya mengaku setuju tilang elektronik namun dengan sejumlah syarat dan rasa keberatan.

"Bagus sih, biar orang taat dan takut, (akhirnya) gak ngelanggar peraturan gitu. Cuma dikasih aja plang-plang pemberitahuan," ujar Afif, 30 tahun kepada Tempo di Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat.

Berbeda dengan Afif, pengemudi ojek online lain Harto, 50 tahun, meskipun setuju dengan aturan tersebut, ia juga mengkritisi masalah penilangan karena memainkan ponsel saat berkendara.

Dia menilai kalau aturan itu tidak adil, karena pengendara mobil bebas menggunakan ponsel, sedangkan pengendara motor terancam ditilang. "Itu namanya gak adil. Kalau mau dijalankan, ya yang pakai mobil juga," ujarnya.

Sedangkan Agung, 35 tahun, mengatakan kalau aturan tersebut berat dijalankan. Terlebih karena infrastruktur tidaklah mendukung. "Ya gimana ya, soalnya macet, susah buat jalan. Terus kadang-kadang kan kita (saat) lampu merah, (motor) nerobos (pembatas jalan) dikit. Karena keadaan juga sih," ujar Agung.

Advertising
Advertising

Agung menilai kalau sebaiknya infrastruktur diperbaiki terlebih dahulu sebelum aturan tersebut dijalankan. "Mungkin kalau jalannya enak, lenggang, mungkin pelanggaran itu akan jarang (terjadi)," ujarnya.

Senada dengan Agung, Ijul, 19 tahun, juga menyatakan aturan tersebut berat dijalankan. Hal ini lantaran terkadang ketidakpatuhan datangnya dari pelanggan. Ia memberi contoh ketika mendapatkan pelanggan yang membawa serta anaknya, membuatnya harus berbonceng tiga. "Kadang kan dapat customer ada yang bawa anak minta di depan," ujarnya.

Selain muatan penumpang, Ijul juga kerap mendapatkan pelanggan yang enggan memakai helm. "Kalau penumpang gak pakai helm si sering," ujarnya.

Namun mengetahui akan berlakunya aturan tilang elektronik tersebut per Februari, Ijul menyatakan kalau dirinya akan lebih tegas kepada pelanggan. "Kalau gak mau ya minta dicancel aja, soalnya dari pada rugi sendiri kan kalau ditilang. Entar tiba-tiba dateng surat ke rumah, surat cinta."

Pada Senin, 27 Januari 2020 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyatakan pelanggaran yang menjadi fokus penilangan adalah tidak memakai helm, marka jalan atau menerobos lampu merah, stop line, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Dalam pelaksanaannya, proses tilang elektronik sepeda motor berlangsung seperti penilangan pada mobil. Yaitu polisi akan mengirim surat pemberitahuan ke alamat pelanggar. Kemudian, pengemudi akan memberi konfirmasi. "Kalau tidak ada respon, ya kita blokir STNK," Yusuf menjelaskan.

KIKI ASTARI | DA

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya