Prostitusi Sekitar Cafe Kayangan: Kamar Rp 30 Ribu, Tisu Bernama Hingga CCTV

Kamis, 30 Januari 2020 05:02 WIB

Tim gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI melaksanakan razia di RT02 RW13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 25 ruko yang berjejer di antara himpitan Tol Pelabuhan dengan rel kereta api di RT 02/RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga merupakan lokasi prostitusi. Ruko-ruko itu diisi dengan tempat karaoke, bar hingga penginapan.

"Informasi seperti itu (tempat prostitusi), oleh karenanya kita lakukan operasi," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto di lokasi, Rabu, 29 Januari 2020.

Pada Rabu petang itu, tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan razia. Lokasi razia berada di sekitar Cafe Kayangan, yang dua pekan lalu digerebek karena menggelar praktik prostitusi serta perdagangan orang. Malam itu saat melaksanakan razia, petugas tidak menemukan pekerja seks komersial atau PSK, germo maupun pelanggan. Mereka hanya menemukan sejumlah botol minuman keras dan menyitanya.

"Operasi ini ternyata sudah bocor di awal," ujar Sucipto.

Tempo menelusuri ruko-ruko itu dan menemukan sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi. Kondisi malam itu, mayoritas lampu-lampu ruko mati dan pintunya telah digembok seperti ditinggal pemiliknya. Seorang warga di sana menyebut lokasi itu dikenal dengan nama Jim Jangkrik.

"Karena dulunya di sini itu rawa-rawa, banyak jangkriknya," ujar Tirah, 34 tahun.

Di salah satu ruko seperti penginapan bernama Stand Bolang, Tempo menemukan belasan kamar disewakan. Kamar berukuran sekitar 1 x 2 meter itu disewakan dengan harga Rp 30 ribu. Harganya tertera di dinding. Di lorong kamar tersebut, ada pula kamera CCTV.

Fasilitas di dalam kamar hanya ada kasur dan bantal serta tong sampah berisi tisu bekas. Dinding yang memisahkan antarkamar terbuat dari triplek.
<!--more-->
Masih di Stand Bolang, Tempo menemukan sekitar 20 bungkus tisu tersusun dalam rak. Setiap tisu diberi nama orang seperti Sasa, Widia, Susan, Silvi, Icha, Bule, Lilis, Santi, Ameliza, Vita, Yeni dan Rani. Nama-nama tersebut juga terdaftar dalam sebuah buku catatan.

Di atas nama-nama dalam buku itu tertulis tanggal, di sebelahnya tercatat angka-angka. Tidak bisa dipastikan angka tersebut merupakan jumlah pelanggan atau bukan.

Di Jim Jangkrik, penginapan tidak hanya di ruko Stand Bolang. Setidaknya, Tempo masuk ke tiga penginapan sejenis dengan sewa harga yang sama, Rp 30 ribu.

Di sebuah penginapan tanpa nama, ditemukan sebuah televisi yang menunjukkan tangkapan gambar dari delapan kamera CCTV. Kamera tersebut mengambil gambar sekitar gang Jim Jangkrik. Orang-orang yang masuk ke daerah itu kemungkinan bakal terekam.

Di ruko yang berbentuk seperti tempat karaoke dan bar, petugas razia menemukan kardus berisi bir Phanter dan Bali Hai. Di dalamnya ada belasan bungkus rokok dan kondom siap jual. Ruko juga dilengkapi dengan sound system. Kursi-kursi dari plastik berjejer dengan rapi.

Namun, tidak setiap ruko di Jim Jangkrik merupakan tempat usaha penginapan, bar atau cafe. Ada pula rumah warga. Untuk membedakan dari tempat usaha, spanduk bertuliskan 'Rumah Tangga' ditempelkan di dinding sekitar pintu rumah warga.

"Artinya begitu, ini adalah warga biasa, rumah warga. Pribumi sininya-lah," ujar Tirah.

Rumah Tirah tidak jauh dari Cafe Kayangan yang sempat digerebek polisi. Menurut wanita yang mengaku sudah tinggal di daerah itu sejak kecil, rata-rata tarif PSK di kawasan Jim Jangkrik tergolong murah.

"Pasarannya Rp 150 ribu," kata dia.

Penggerebekan di Cafe Kayangan dilakukan anggota Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Januari lalu. Polisi menciduk enam pelaku perdagangan anak di sana. Dua pelaku lain ditangkap melalui pengembangan kasus.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

3 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

4 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

5 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

10 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

15 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

16 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

18 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

18 hari lalu

Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

18 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya