Pengacara Minta Jangan Hakimi Nikita Mirzani

Reporter

Antara

Sabtu, 1 Februari 2020 09:51 WIB

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan penahanan terhadap kliennya merupakan konsekuensi atas perkara yang sedang dihadapinya. Nikita kini tengah ditahan kepolisian ihwal kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.

"Itu konsekuensi yang harus kami patuhi karena tahap kedua itu sebetulnya. Mudah-mudahan bisa hari Senin diserahkan ke Kejaksaan," kata Fahmi, Sabtu, 1 Februari 2020. Namun Fahmi mempertanyakan langkah kepolisian yang menjemput paksa Nikita Mirzani tetapi tidak langsung menyerahkan ke kejaksaan.

"Saya enggak tahu juga kenapa niat tahap dua tapi justru hari ini (Jumat) diambil. Yang jelas kami hormati kewenangan dan hak dari penyidik. Jadi dia mau tangkap untuk diserahkan silakan, tapi bukan berarti Nikita itu salah," kata Fahmi.

Ia menjelaskan, status Nikita masih sebagai tersangka untuk membuktikan kasus penganiayaan. Benar atau tidaknya tudingan tersebut akan dibuktikan di persidangan nanti. "Ya namanya juga tersangka, tidak boleh kita menghakiminya," katanya.

Saat dikonfirmasi penganiayaan apa yang dilakukan oleh Nikita hingga membuat dirinya kembali berurusan dengan kepolisian, Fahmi menjelaskan hanya persoalan ribut antar suami istri. "Tidak ada apa-apa. Ini kejadian suami istri ribut kok," katanya.

Ia mengatakan Nikita Mirzani dan Dipo Latief telah menikah siri dan dalam rumah tangga terjadi konflik hingga dilaporkan adanya penganiayaan. Fahmi menilai ada tidaknya penganiayaan seperti yang dilaporkan tersebut akan terungkap di persidangan. "Kalau penganiayaan kan harus jelas apa lecetnya. Kan 351 (KUHP), lecetnya apa, lukanya apa, menyebabkan apa dan sebagainya kan begitu," ujar Fahmi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 31 Januari 2020 di kawasan Mampang Prapatan.

Penjemputan paksa ibu tiga anak ini karena perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Desember 2019 lalu. Polisi telah memanggil Nikita Mirzani sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan umroh dan sedang sakit.

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita karena berkas perkara akan masuk tahap dua, di mana tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP, Mochammad Irwan Susanto, mengatakan penyerahan tersangka dan alat bukti akan dilakukan Senin, 3 Februari 2020. "Rencananya sesuai hasil koordinasi terakhir, Inshaa Allah hari Senin, jadi kami tentunya dalam proses," kata Irwan.

Menurut Irwan, penyerahan tersangka dan barang bukti memerlukan dokumen administrasi yang perlu disiapkan. Selama proses itu Nikita akan menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan hingga Senin.

Berita terkait

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

4 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

5 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

9 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

14 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

18 jam lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 hari lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya