Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Tak Bisa Melihat Lagi

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 Februari 2020 14:17 WIB

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyapa awak media usai berlangsungnya rekontruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel Baswedan tidak dapat mengikuti proses rekontruksi dikarenakan alasan kesehatan pada mata kirinya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan mengatakan mata kirinya sudah tak bisa melihat secara permanen. Sebab itu, Novel tak bisa mengikuti rekonstruksi kasus penyiraman air keras pada dirinya pada Jumat dinihari tadi.

"Karena ada masalah kesehatan yang serius, jadi saya tidak mengikuti ketentuan, bahwa saya tak boleh banyak aktivitas di mata kiri," ujar Novel di sekitar rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 7 Februari 2020.

Novel mengatakan kebutaan pada mata kirinya terjadi setelah ia diperiksa polisi pada 6 Januari 2020 lalu. "Mata kiri saya sampai sekarang tidak bisa melihat lagi," ujar dia.

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan pada Jumat, 7 Februari 2020 pukul 03.00 WIB. Dalam rekonstruksi itu polisi menghadirkan dua tersangka yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan ia mendapat informasi dari salah satu kuasa hukum bahwa Novel tak bisa menghadiri rekonstruksi karena sedang berada di Singapura.

Advertising
Advertising

Menurut Dedy, ia kemudian memutuskan memakai peran pengganti dalam rekonstruksi itu. Tapi, kata Dedy, saat rekonstruksi berjalan dia bertemu dengan Novel. Ia pun langsung menyampaikan bahwa penyidik menggunakan peran pengganti dalam rekonstruksi itu.

"Sehingga prosesnya harus legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," ujarnya.

Oleh karena itu Dedy mengatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya tidak akan melakukan kegiatan rekonstruksi ulang untuk kasus penyiraman air keras tersebut. "Kami akan pertanggungjawabkan dalam proses persidangan nanti," ucapnya.

Adapun Novel mengakui sempat melintas ke lokasi reka adegan itu. Ia mengatakan saat itu lampu di sekitar lokasi dimatikan dan polisi menggunakan lampu sorot yang sangat terang.

"Anda tahu sekarang saya pake topi menjaga agar tidak iritasi dengan cahaya, dan ketika mata saya permanen tidak bisa melihat lagi, tentu saya harus hati-hati dengan mata kanan saya. Nah pilihannya adalah ketika akan dilakukan kegiatan rekonstruksi saya menyampaikan kepada penyidik tidak bisa mengikuti, saya kira alasan kesehatan aja," ujarnya.

Berita terkait

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

7 hari lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

12 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

24 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

33 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

33 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

55 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

55 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya