Penyebab Seniman - Budayawan Desak Revitalisasi TIM Dimoratorium

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 9 Februari 2020 05:48 WIB

Alat berat saat membongkar gedung Galeri Cipta I di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Proses revitalisasi TIM yang ditargetkan selesai pada tahun 2021 itu sudah memasuki tahap II yakni membongkar gedung Graha Bhakti Budaya dan Galeri Cipta I. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki mengajukan sejumlah tuntutan agar pemerintah menghentikan sementara revitalisasi TIM.

Sastrawan Noorca M. Massardi meminta pemerintah provinsi DKI memoratorium seluruh pembangunan atau pembongkaran TIM.

"Kami meminta pemerintah segera mencabut ketentuan tentang pemberian wewenang pada Jakpro (PT Jakarta Propertindo) sebagai pengelola TIM berapapun kurun waktunya," kata Massardi melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu, 8 Februari 2020.

Sedikitnya 50 seniman hingga budayawan yang tergabung dalam forum, kata dia, ikut mendesak pemerintah menghentikan segera revitalisasi TIM, sebelum ada pembicaraan dengan mereka.

Dia berharap pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah melibatkan para seniman dan budayawan dalam proses pembangunan sebagai pemangku kepentingan.

Advertising
Advertising

"Posisikan kembali kebudayaan sebagai pondasi dari pembangunan bangsa dan negara di seluruh dimensinya dan membangun infrastruktur yang dibutuhkannya sebagai obligasi konstitusional sekaligus sebagai investor bangsa," kata Mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta periode 1990-1993 itu.

Menurut dia, Pemprov DKI saat ini memaksakan revitalisasi TIM, tanpa adanya pembicaraan terhadap Akademi Jakarta sebagai penasihat gubernur untuk segala aspek kebudayaan. Sebab, pemerintah tetap membongkar TIM untuk revitalisasi meski telah ditolak keras.

Selain itu, pemerintah tetap memaksakan pengelolaan TIM selama 28 tahun mendatang kepada PT Jakpro. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 63 tahun 2019, yang memberi wewenang Jakpro sebagai pengelola TIM.


"Pemerintah menafikan maksud dan misi dari Alm. Ali Sadikin, Gubernur DKI sejak 28 April 1966 - Juli 1977, pada saat mendirikan TIM sebagai Rumah Ekspresi seniman dan budayawan."

Selain itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI mengkhianati pasal 32 ayat 1 Undang-undang tahun 1945 yang berbunyi: ”Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

"Kami menuntut agar revitalisasi TIM segera dimoratorium sampai adanya informasi yang jelas," ujarnya.

Berita terkait

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

8 hari lalu

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

9 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

10 hari lalu

Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.

Baca Selengkapnya

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

10 hari lalu

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

12 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

12 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman

Baca Selengkapnya

Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

19 hari lalu

Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

Upacara pelepasan jenazah AD Pirous akan digelar di Aula Timur ITB pada pukul 10 pagi, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Cibarunai, Bandung.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

23 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

23 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

23 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya