Sidang Perdana Aulia Kesuma Digelar Senin Ini

Reporter

Antara

Senin, 10 Februari 2020 09:43 WIB

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma saat hadir untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Dalam rekontruksi tersebut Aulia Kesuma dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan kronologis pembakaran di dalam mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Aulia Kesuma pada Senin, 10 Februari 2020. Aulia merupakan tersangka yang diduga membunuh suaminya, Edi Candra alias Pupung Sadili (54 tahun), dan anak tirinya, M. Adi Pradana (23).

Sidang perdana terhadap Aulia ialah pembacaan dakwaan. "Iya, hari ini sidang sekitar jam dua siang setelah tahanan sampai di PN," kata Sigit Hendradi, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sigit mengatakan sidang dakwaan perkara 340 Lebak Bulus tersebut akan dilangsungkan di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara 340 KUHP jo, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tersebut terdapat tujuh orang tersangka yang dibagi dalam tiga perkara.

Perkara pertama istri bunuh suami dengan tersangka Kusmawanto selaku eksekutor Pupung dan Dana dengan sidang perdana telah digelar Kamis, 6 Februari 2020. Perkara kedua ialah dengan tersangka Aulia Kusuma. Lalu perkara ketiga dengan tersangka Karsini yang merupakan asisten rumah tangga pelaku akan didakwa Selasa, 11 Februari 2020.

Menurut Sigit, Kusmawanto dan Aulia didakwa dengan dakwaan yang sama, kecuali Karsini dan kawan-kawan yang dikategorikan sebagai yang membantu melakukan kejahatan. "Iya dakwaan sama hanya berganti kapasitas sebagai saksi dan terdakwa," kata Sigit.

Kasus pembunuhan berencana tersebut terjadi akhir Agustus 2019 saat tersangka Aulia terdesak hutang oleh bank. Perempuan berusia 45 tahun ini tega membunuh suaminya karena motif ekonomi. Ia diketahui terbelit utang sebesar Rp 10 miliar di dua bank. Uang tersebut untuk membiayai usaha restoran dan bengkel yang kemudian kolaps hingga membuat Aulia kewalahan membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan.

Aulia kemudian meminta kepada suaminya untuk menjual rumah yang mereka tempati di Lebak Bulus untuk membayar utang. Namun permintaan ditolak mentah-mentah oleh Pupung.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2019, setelah tersangka meminta tolong kepada pembantunya untuk dicarikan eksekutor untuk membantu membunuh suaminya. Aulia kemudian memulai aksinya dengan mencampurkan obat tidur jenis vandres sebanyak 30 butir ke jus yang biasa diminum Pupung.

Seusai Pupung terlelap, Aulia memanggil Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Dengan bantuan kedua eksekutor itu, Aulia membekap mulut Pupung menggunakan kain yang dicampur dengan alkohol.

Sahid bertugas memegang perut dan kaki Pupung. Hal ini dilakukan karena Pupung sempat memberontak dan mencakar Aulia di tangan sebelah kanan.

Sementara itu M Adi Perdana alias Dana, putra Pupung yang juga anak tiri Aulia tiba di rumah pukul 23.00 WIB, selanjutnya naik ke lantai atas dan sempat meneguk jus oplosan dicampur racun oleh Aulia. Pada pukul 04.30 WIB, ketika Dana sudah mabuk dan tertidur, tersangka lainnya Kalvin langsung membekap Dana dengan kain yang juga dicampur alkohol.

Jasad keduanya kemudian dibawa dengan mobil ke Sukabumi, Jawa Barat.
Mobil tersebut dibawa ke tepi jurang dan rencananya akan dibakar dan didorong hingga jatuh ke jurang agar tampak seperti kecelakaan. Namun, saat membakar mobil tersebut, salah satu tersangka tersambar api dan menderita luka bakar 30 persen dan gagal mendorong mobil tersebut ke jurang.

Polisi mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan warga soal mobil terbakar dengan dua jasad di dalamnya, mengadakan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat tersangka yang terlibat pembunuhan Pupung dan Dana di tempat terpisah.

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

5 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

5 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

10 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya