Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Jakarta Pusat

Jumat, 14 Februari 2020 15:38 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis kasus klinik aborsi yang berada di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat membongkar klinik aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Dari catatan polisi klinik tersebut sudah melayani 903 orang.

"Total ada 1.632 pasien yang pernah ditangani dan yang melakukan aborsi 903 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2020.

Yusri mengatakan klinik ini sudah beroperasi dari tahun 2018 atau telah beroperasi selama 21 bulan. Dengan ribuan pasien yang sudah datang, para pelaku mendapatkan untung Rp 5,4 miliar.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang yang terdiri dari dokter, perawat, dan seorang pembantu. "Tersangka pertama yang diamankan MM alias dokter A. Dia ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau, tetapi karena disersi, tidak pernah masuk, dipecat," ujar Yusri.

Yusri mengatakan pelaku pernah terlibat kasus yang sama pada 2016 dan ditangkap Polres Bekasi. Saat itu, ia hanya divonis penjara tiga bulan.

Advertising
Advertising

Pelaku kedua berinisial RM yang berperan sebagai bidan. Tak sekedar bidang, RM juga berperan sebagai calo yang mempromosikan klinik aborsi melalui internet.

Adapun tarif yang RM tawarkan untuk jasa aborsi sebesar Rp 1 juta hingga Rp 15 juta, tergantung usia kandungan. Sama seperti MM, pelaku RM juga seorang residivis untuk kasus yang sama dan pernah dipenjara selama dua tahun.

"Ketiga SI, karyawannya untuk bagian pendaftaran. Dia juga residivis dan pernah divonis 2 tahun 3 bulan dengan kasus yang sama," ujar Yusri.

Pengungkapan klinik aborsi di Paseban berawal dari laporan masyarakat. Pada 11 Februari 2020, polisi menggerebek tempat tersebut dan menangkap basah para pelaku yang sedang melakukan aborsi kepada dua pasien.

Para pelaku kini dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, UU tentang Tenaga Kesehatan Nomor 26 Tahun 2014, UU tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

10 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

12 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

12 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

16 hari lalu

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

20 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

22 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

22 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

24 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

25 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

27 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya