Jakpro Sebut Lintasan Formula E Sebagai Investasi
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Aditya Budiman
Sabtu, 15 Februari 2020 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryoto, menilai pembangunan infrastruktur untuk penyelenggaraan Formula E sebagai investasi. Menurut dia, infrastruktur seperti aspal, barrier, dan sirkuit yang akan dibangun dapat dipakai untuk kegiatan olahraga sejenis lainnya.
"Kebetulan Jakpro kerja sama dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia). Nah, setelah selesai Formula E apakah alat ini bisa digunakan untuk aktivitas IMI, acara-acara mereka, mau gokart bisa," kata Dwi dalam diskusi yang diselenggarakan Populi Center dan Smart FM Network di Restoran Pizza Kayu Api, Senayan, Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2020.
Dwi memaparkan, barrier atau pembatas dalam lintasan dapat dipakai untuk 10 tahun. Artinya, infrastruktur itu tak dipakai hanya untuk satu kali gelaran Formula E. Adapun Pemerintah Provinsi DKI bekerja sama dengan Formula E menggelar balap mobil listrik di Ibu Kota selama lima tahun berturut-turut pada 2020-2024.
"Ini juga nanti tahun depan menggunakan alat yang sama. Apakah ada biayanya? Tidak ada," ujar dia.
Dia memperkirakan Pemprov DKI hanya perlu mengeluarkan biaya pembuatan aspal lintasan untuk Formula E di tahun berikutnya. Itu pun jika aspal dilepas usai perhelatan Formula E 2020 untuk dipasang kembali batu alam (cobblestone) di sekitar area Tugu Monas.
Dwi menganggap sebaiknya jalanan di Monas menggunakan aspal, bukan batu alam. Sebab, penggunaan batu alam dinilai tak ramah bagi penyandang disabilitas. "Menurut saya sih jangan dikupas (aspal), sayang. Karena kalau dikupas itu berarti timbul lagi cobblestone-nya yang di Monas itu," ucap dia.
Ajang balap mobil listrik internasional itu rencananya diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Lintasan sepanjang 2,6 kilometer itu akan menggunakan jalan Merdeka Selatan hingga area sekitar Tugu Monas yang berlantai cobblestone. Proyek pengerjaan aspal diperkirakan selesai 2-3 bulan yang dimulai pertengahan Maret 2020.
LANI DIANA