Pengacara Aulia Kesuma Siapkan Pengawalan di Sidang

Reporter

Antara

Selasa, 18 Februari 2020 12:03 WIB

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma saat hadir untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Dalam rekontruksi tersebut Aulia Kesuma dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan kronologis pembakaran di dalam mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus istri bunuh suami dan anak tiri, Aulia Kesuma, menunjuk kuasa hukum baru untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia adalah Firman Chandra yang menggantikan Alamsyah Rambe.

Saat dikonfirmasi, Firman menyatakan mendapat kuasa dari Aulia Kesuma sebagai kuasa hukumnya. Surat kuasa tersebut baru ditandatangani Aulia dan Geovanni Kelvin (anak Aulia) pada Jumat, 14 Februari 2020. "Kami baru mendaftarkan surat kuasa Senin pagi karena Sabtu, Minggu libur," kata Firman yang mengatasnamakan dirinya dari Lembakum Indonesia.

Sekretaris Jenderal Lembakum Indonesia, Aulia Taswin, menambahkan alasan mereka menangani sidang istri bunuh suami karena melihat kasus tersebut menarik.

"Kasus pembunuhan kebanyakan harus punya nyali. Pengacara atau advokat tidak punya nyali harus mundur. Kami Lembakum Indonesia dipimpin Pak Firman Chandra melihat punya nyali, keberanian untuk mengambil kasus ini," kata Aulia.

Selain mendampingi dan memberikan pembelaan kepada Aulia Kesuma dan anaknya, Lembakum Indonesia juga memberikan pengawalan terhadap terdakwa selama persidangan berlangsung. Mereka mengerahkan sekitar 15 anggota yang mengenakan seragam, seperti petugas Imigrasi dengan banyak lencana di pasang di bajunya, berikut dengan pangkat-pangkat di pundak.

Advertising
Advertising

"Kami bukan, misalnya, disamakan dengan kerajaan-kerajaan yang baru itu, kan lagi heboh tu. Nah, kami beda dengan 'King Of The King', 'Sunda Empire' meskipun ini (lencana) ramai banyak pangkat-pangkatnya," kata Firman menanggapi seragam yang dipakai para pengawal.

Pada sidang perdana pembacaan dakwaan Senin, 10 Februari 2020 sempat ada insiden pemukulan yang dilakukan oleh keluarga korban kepada terdakwa Geovanni Kelvin. Kuatnya intervensi dari keluarga korban Pupung Sadili membuat kuasa hukum pertama keberatan menangani kasus pembunuhan suami dan anak tiri tersebut.

Pada dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa berlapis Aulia Kesuma dan Geovanni. Pada dakwaan primer, jaksa menjerat keduanya dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Lalu di dakwaan subsider, jaksa menggunakan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

36 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

40 menit lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

17 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

22 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

23 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya