Alasan Aulia Farhan 'Anak Langit' Pakai Narkoba: Lagi Belajar

Jumat, 21 Februari 2020 13:30 WIB

Aktor Aulia Farhan (kiri) dikawal petugas saat ungkap kasus Artis pengguna Narkotika di Ditresnakotika, Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Aktor Aulia Farhan ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lain yang diduga sebagai kurir sabu untuk dirinya. Selain barang bukti sabu seberat 0,38 gram, polisi juga berhasil mengamankan alat hisap dan ponsel. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Anak Langit Aulia Farhan, mengungkapkan alasannya menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kepada polisi, ia mengaku baru belajar menggunakan barang haram itu.

"Bilangnya cuma ikut sama teman, dia bilang baru belajar (pakai narkoba). Tapi masih kami akan dalami lagi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Selain itu, Aulia mengaku sudah menggunakan ekstasi dan sabu selama 6 bulan terakhir. Untuk memastikan itu, Yusri mengatakan polisi sudah mengambil sampel darah dan rambut Aulia untuk diperiksa lebih lanjut. "Ini masih akan terus berkembang," kata Yusri.

Penangkapan terhadap Aulia berawal dari terciduknya seseorang berinisial G di lobi Hotel Amaris, Jakarta Selatan. Polisi menangkap G setelah mendapat laporan masyarakat ihwal peredaran narkoba di sana.

Dari G, polisi menyita satu paket plastik sabu seberat 0,38 gram dan satu paket plastik kosong diduga bekas pakai. Polisi kemudian melakukan interogasi dan G mengaku barang haram itu akan diantarkan ke Aulia yang merupakan temannya.

Advertising
Advertising

Tak menunggu waktu lama, polisi kemudian menggerebek kamar tempat menginap Aulia di hotel itu. Di sana polisi mendapati alat hisap sabu atau bong beserta beberapa barang bukti lainnya. Namun, polisi tak mendapati barang bukti sabu di kamar Aulia.

Dari hasil tes urin, Aulia positif mengandung amfetamin dan metafetamin. Kedua zat ini dapat ditemukan pada sabu dan ekstasi.

Polisi menjerat Aulia Farhan dan G dengan Pasal 114 subsider 112 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Belakangan, polisi juga menciduk seseorang berinisial DK di Bekasi pagi ini. DK diduga merupakan bandar sabu yang memasok narkoba untuk G dan Aulia.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

9 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya