Bapeten Serahkan Penyelidikan Temuan Limbah Radioaktif ke Polisi

Jumat, 21 Februari 2020 18:49 WIB

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Bada Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi terhadap tanah yang terpapar radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) menyerahkan sepenuhnya proses investigasi temuan limbah radioaktif kepada Bareskrim Mabes Polri.

"Saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, jadi sekarang kami mendukung sepenuhnya untuk data-data hasil pengukuran ke Bareskrim," kata Sekretaris Utama Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyono, Jumat 21 Februari 2020.

Hadi menyebutkan bahwa polisi akan investigasi mengapa sumber radiasi tersebut ada di Perumahan Batan Indah. Bapeten akan memberikan data limbah dan sumber radioaktif Cesium 137.

"Sumber itu sudah berapa lama di perumahan Batan Indah juga sedang diinvestigasi oleh Bareskrim," ujarnya.

Hendri mengatakan belum tahu mengapa ada dua warga Perumahan Batan Indah yang terkontaminasi Cesium 137. "Mungkin dia pernah ambil tanaman yang ada di sekitar sana, saya juga belum tahu ada tanaman jenis apa di sana," ujarnya.

Advertising
Advertising

Zat radioaktif di perumahan tersebut ditemukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Setelah ditemukan adanya temuan limbah radioaktif, Batan dan Bapeten memeriksa 9 orang warga secara acak dan 2 orang di antaranya terkontaminasi, namun dipastikan dosisnya sangat kecil. "Artinya tidak ada dampak radiologi dan kesehatan di tubuh dua orang yang terkontaminasi cesium 137 itu, kalau kita hitung dosis yang terserap oleh tubuh yang paling tinggi 0,12 milisievert kalau nilai batas dosis (nbd) yang di izinkan sebesar 1 milisievert," tambah Hendri.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

11 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

14 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

12 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

14 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

15 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

16 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

16 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

18 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya