Klinik di Koja Penyalur Obat Ilegal, Polisi: Beroperasi 3 Tahun

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 21 Februari 2020 21:15 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kosmetik, obat-obatan, bahan pangan hingga produk elektronik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menyatakan klinik ilegal di Koja, Jakarta Utara sudah beroperasi sekitar tiga tahun yang lalu dengan rutin menjual obat ilegal.

"Kami masih mendalami siapa yang mengirimkan barang ke tersangka, karena pengakuannya selama ini dia dapatkan dari seseorang," kata Yusri di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 21 Februari 2020.

Yusri menjelaskan tersangka juga mendistribusikan obat-obatan itu ke apotek-apotek dan ke toko obat di sekitar wilayahnya. "Tersangka membuka klinik yang ditelusuri ternyata tidak memiliki izin," ujanya .

Polisi mengamankan pemilik klinik, ZK (55) pada Selasa (18/2) bersama barang bukti 84 kotak atau 2.016 botol berisikan 2.016.000 butir tablet Hexymer dengan komposisi dua miligram (mg) Trihexyphenidyl.

Tersangka menjual satu botol merk Hexymer ke toko-toko obat dengan harga Rp230 ribu. Sementara dari pemasok dihargai Rp210 ribu. Tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp20 ribu.

Advertising
Advertising

Selain itu, obat ilegal lainnya, yakni 375 dus berisikan 37.500 butir tablet Trihexyphenidyl dalam kemasan strip dengan komposisi dua mg. Untuk satu strip tersangka mengambil keuntungan sebesar Rp2.000.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyadi menegaskan jika klinik tersangka adalah ilegal, karena tidak terdaftar dan memiliki izin di pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Sudah dicek ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), ternyata tidak terdaftar kliniknya. Klinik ilegal tidak punya izin," kata Yudi.

Tersangka menggunakan lantai bawah di rumahnya sebagai klinik untuk melayani pemeriksaan kesehatan seperti tekanan darah hingga kadar gula darah.

Polisi mengamankan pemilik klinik, ZK (55) pada Selasa 18 Februari 2020 lalu bersama barang jutaan butir obat ilegal dengan dua merek yakni Hexymer dan Trihexyphenidyl.

Tersangka kasus obat ilegal itu, ZK, dijerat pasal 197 juncto pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara dengan denda Rp 1,5 miliar.

ANTARA

Berita terkait

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

14 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

15 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

17 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

22 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

48 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

Etika yang Perlu Diperhatikan di Klinik Dokter, Jangan Lakukan Hal Ini

5 Februari 2024

Etika yang Perlu Diperhatikan di Klinik Dokter, Jangan Lakukan Hal Ini

Perilaku tak sopan di klinik dokter bukan hanya tak menyenangkan tapi juga berisiko pada kesehatan dan keamanan. Berikut etika yang harus diterapkan.

Baca Selengkapnya

Berapa Biaya Cabut Gigi di Puskesmas? Segini Kisarannya

29 Januari 2024

Berapa Biaya Cabut Gigi di Puskesmas? Segini Kisarannya

Biaya cabut gigi di Puskesmas bagi peserta JKN atau pemegang KIS adalah gratis. Lantas, berapa biaya cabut gigi di Puskesmas bagi masyarakat umum?

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

8 November 2023

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

Korban kebakaran di Koja itu menetap di dua tempat pengungsian sementara, yaitu di musala dan pos RW.

Baca Selengkapnya