Zat Radioaktif Ditemukan di Rumah Warga, Bapeten Tolak Komentar

Selasa, 25 Februari 2020 17:56 WIB

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 24 Februari 2020. Setelah ini akan dilakukan pengeboran untuk mengambil contoh tanah di bagian dalam. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Bapeten menolak memberikan keterangan tentang penemuan zat radioaktif Cesium 137 di sebuah rumah warga Blok A 22 Perumahan Batan Indah, Tangsel.

Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar mengatakan kasus itu dalam proses penyidikan.

"Kalau di blok A kemarin saya enggak bisa kasih keterangan mendalam karena temuan kemarin itu kelanjutan dari proses penyidikan," katanya, Selasa 25 Februari 2020.

Namun Abdul mengatakan pengukuran radiasi di rumah itu tiga kali lebih tinggi dari lingkungan sekitarnya di Perumahan Batan Indah. "Saat kita ukur di jalan depan rumah blok A 22 itu hasilnya dua kali background sedangkan di pagar tiga kali background, sedangkan minimal background 0,03-0,05 mikrosievert," katanya.

Meski tingkat radiasinya tiga kali lipat, Abdul mengatakan tidak ada dampak kesehatan kepada warga sekitar karena radiasi masih di bawah Nilai Batas Dosis (NBD).

"Setelah pengambilan sumber dan dibawa ke Batan, kemudian diukur lagi tingkat paparannya dan ternyata sudah kembali ke background. Fakta yang diukur oleh teman-teman bahwa warga sekitar itu tidak terdampak," ujarnya.

Untuk pemeriksaan badan pemilik rumah dan keluarganya, Bapeten menunggu hasil pemeriksaan Bareskrim Polri. "Jadi apakah mereka diperiksa lebih lanjut, perlu Whole Body Counting (WBC) atau tidak nanti kita menunggu dari Bareskrim saja karena sudah masuk ke ranah penyidikan semua," ungkapnya.

Advertising
Advertising

Bapeten juga belum mengetahui barang mengandung radioaktif yang disimpan pemilik rumah. Sepengetahuannya memang ada beberapa barang yang dibawa ke fasilitas Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan. "Salah satu benda yang dibawa memang teridentifikasi Cesium 137, tampaknya ada juga selain cesium 137 juga tapi saya belum dapat informasinya juga."

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

14 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

15 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya