Begini Kronologis Pembunuhan Anak di Sawah Besar

Sabtu, 7 Maret 2020 15:21 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak dibawah umur di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menceritakan kronologis pembunuhan anak berusia 5 tahun di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena spontan.

“Saat tersangka berada di dalam rumah berdua dengan korban, saat itulah timbul niat untuk membunuh,” kata Yusri di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020.

Yusri mengatakan, korban dengan pelaku pembunuhan anak memang dekat dan kerap bermain di rumah pelaku karena ibu keduanya memiliki profesi yang sama yakni penjual kue.

“Korban ini memang sering bermain bersama adik pelaku tapi saat kejadian korban kebetulan hanya berdua saja dengan pelaku,” kata Yusri.

Saat sedang berdua, lanjut Yusri, dorongan dari dalam diri pelaku langsung timbul untuk membunuh, “Sebagai alasan, tersangka minta tolong minta ambilkan mainan dari dalam bak kamar mandi,” kata Yusri.

Advertising
Advertising

Ketika korban menuruti permintaan pelaku, kemudian pelaku langsung mencekik dan menenggelamkan korban didalam bak mandi.

“Pelaku juga memasukkan kedua jarinya kedalam mulut korban untuk mencegah korban berteriak,” kata Yusri.

Setelah ditenggelamkan dalam bak selama kurang lebih 5 menit atau hingga korban lemas tak berdaya, Yusri mengatakan, pelaku memasukkan jenazah korban kedalam ember.

“Setelah dimasukkan ember, korban ditutup sprei dan diletakkan bersama cucian kotor,” kata Yusri.

Yusri pun mengatakan, setelah dirasa memungkinkan, jenazah korban awalnya ingin dibuang, namun tersangka bingung, “Hingga pelaku menyimpan jenazah korban didalam lemari pakaian di kamarnya,” kata Yusri.

Setelah sempat diinapkan selama semalam, Yusri mengatakan, pagi harinya atau tepatnya pada Jumat 6 Maret 2020 sekitar pukul 11.00, pelaku mendatangi Polsek Metro Taman Sari.

“Dia mengaku pada polisi, telah membunuh seseorang dan mayatnya ada didalam lemari dan setelah diselidiki ternyata benar,” kata Yusri.

Yusri pun mengatakan, belum mengetahui motif pembunuhan tersebut namun pengakuan sementara pelaku melakukannya secara spontan karena kerap menonton film horor

“Dia mengaku sudah sering mau melakukan (pembunuhan), tapi bisa ditahan, tapi kali ini katanya nggak bisa ditahan,” kata Yusri.

Sampai saat ini, aparat kepolisian pun belum menentukan pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut.

“Kita masih menunggu hasil labfor apakah pelaku ini adalah pelaku sebenarnya, walaupun dia sudah mengaku, dan dia juga mengaku puas. Makanya kita masih dalami dengan psikolog,” kata Yusri.

Sebelumnya, seorang remaja NF 14 tahun, melakukan pembunuhan anak berusia 5 tahun, berinisial APA di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020.

Berita terkait

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya