Komplotan Pembobol ATM Miliaran Rupiah Ternyata Residivis

Selasa, 10 Maret 2020 16:17 WIB

Tersangka kasus pembobolan kartu ATM yang membuat korban merugi hingga miliaran rupiah di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Maret 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya baru saja menangkap empat orang asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan pelaku pembobol ATM yang membuat korban rugi hingga miliaran rupiah.

Dari hasil pemeriksaan, dua dari empat tersangka merupakan residivis. "Tersangka DN (Dino) dan H (Haldi) pernah di penjara untuk kasus yang sama. DN dipenjara 2 tahun dan H 9 bulan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Yusri mengatakan setelah bebas dari penjara pada 2016, kedua pelaku sempat berhenti melakukan kejahatan. Namun para pelaku kembali melakukan aksi penipuan setelah bertemu dengan empat tersangka lainnya.

Yusri menyebut keempat tersangka lainnya juga berasal dari Kabupaten Sidrap. Di salah satu kampung di kabupaten itu, Yusri mengklaim, dikenal menghasilkan pelaku kejahatan cyber atau online. "Kalau di sana pekerjaan ini disebut sobis," ujar Yusri.

Polisi pun sudah berusaha melakukan imbauan kepada masyarakat di kampung itu agar tidak menekuni pekerjaan tersebut. Namun dengan kondisi pendidikan yang masih rendah, masyarakat kerap melakoni pekerjaan sobis.

Advertising
Advertising

"Polisi sudah memberikan penyuluhan. Desa itu jadi bahan pantauan intelijen dan babinsa kerap memberikan arahan. Sekarang sudah mulai berkurang memang," kata Yusri.

Polisi menangkap Dino dan Hadi bersama dua orang tersangka lainnya yang bernama Reza dan Rendra. Mereka ditangkap setelah melakukan penipuan dan pembobolan kartu ATM milik pengusaha berinisial AR. Akibat tindakan para pelaku, AR mengalami kerugian hingga Rp 1,14 miliar.

Sampai saat ini polisi masih mengejar tersangka Marto dan Ile yang merupakan pelaku utama kasus pembobol ATM ini. Mereka berdua juga berasal dari kampung yang sama dengan para pelaku.

Dari keempat tersangka, polisi menyita ratusan kartu ATM dari berbagai jenis bank dan uang hasil penipuan yang tinggal tersisa Rp 52 juta. Para pelaku mengaku sudah melakukan tindakan pembobolan rekening ini berkali-kali hingga lupa jumlahnya.

Para pelaku pembobolan ATM dikenakan pasal TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 363 KUHP dan UU 11 tentang transaksi elektronik dengan ancaman 8 tahun penjara.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

16 hari lalu

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

50 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.

Baca Selengkapnya

Kawanan Pencuri Bobol ATM di Minimarket Depok, Uang Puluhan Juta Raib

53 hari lalu

Kawanan Pencuri Bobol ATM di Minimarket Depok, Uang Puluhan Juta Raib

Pencuri yang melakukan pembobolan ATM itu juga mengambil barang di minimarket, seperti rokok, kosmetik dan coklat yang berada di area kasir.

Baca Selengkapnya

Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

56 hari lalu

Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

Terduga pelaku pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin dikunci warga yang memergokinya

Baca Selengkapnya

Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM dan BRImo serta Biayanya

26 Januari 2024

Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM dan BRImo serta Biayanya

Ada dua cara transfer BRI ke BCA yang praktis, yakni melalui kartu ATM dan mobile banking BRImo. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Cara Mencari Mesin ATM Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

18 Januari 2024

Cara Mencari Mesin ATM Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

Ada 3 cara menemukan mesin ATM Mandiri terdekat dari lokasi Anda. Anda bisa menggunakan Google Maps hingga Google Assistant.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mencegah Kartu ATM Tertelan

5 Januari 2024

Begini Cara Mencegah Kartu ATM Tertelan

Di samping kemudahannya, kartu ATM dapat mengakibatkan masalah. Salah satunya kartu ATM tertelan.

Baca Selengkapnya

Ini yang Harus Anda Lakukan jika Kartu ATM Tertelan

5 Januari 2024

Ini yang Harus Anda Lakukan jika Kartu ATM Tertelan

Lakukan beberapa langkah berikut untuk mengatasi kartu ATM yang tertelan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Gagal Bobol ATM BCA hingga Satpam Kompleks Curi Motor Milik Warga Perumahan di Depok

16 Desember 2023

Top 3 Metro: Gagal Bobol ATM BCA hingga Satpam Kompleks Curi Motor Milik Warga Perumahan di Depok

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembobolan ATM BCA yang gagal hingga satpam kompleks ketahuan mencuri motor warga perumahan di Depok.

Baca Selengkapnya