Anies Baswedan dan Polda Metro Siap Bubarkan Acara Picu Keramaian
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 23 Maret 2020 14:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah DKI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas bagi pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang alias kerumunan.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.
"Penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas, akan dibubarkan. Mereka yang memaksa bakal dimintai keterangan," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Senin 23 Maret 2020.
Anies mengatakan akan ada penindakan berupa pengetatan yang lebih atas kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Sanksinya pun nanti bisa berlanjut ke tindak hukum oleh polisi.
"Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Bahwa pengumpulan orang secara berdekatan dan dalam jumlah besar itu dilarang," ujarnya.
Anies mengimbau kepada warga Jakarta untuk tidak berkegiatan di luar rumah sebagai upaya social distancing dalam pencegahan penularan virus Corona.
Dalam kesempatan yang sama Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengatakan pihaknya akan langsung memintai keterangan bagi pihak yang masih menyelenggarakan kegiatan dengan mendatangkan orang banyak.
"Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya sudah pidana kita akan angkat dari situ," ujar Nana terkait upaya penegakan hukum social distancing terkait pencegahan wabah Corona meluas tersebut.