Banjir Order APD, Konveksi di Pulogadung Butuh 200 Tukang Jahit

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 29 Maret 2020 09:50 WIB

Pengusaha konveksi di Pulogadung, Jakarta Timur memperlihatkan hasil produksi jubah hazmat, Jumat (27/3/2020) yang diproduksi untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) tenaga medis di tengah wabah COVID-19. (ANTARA/HO-Indra)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha konveksi di Perkampungan Industri Kecil (PIK), Pulogadung, Jakarta Timur membutuhkan tambahan tenaga kerja tukang jahit untuk memproduksi pakaian alat pelindung diri alias APD tenaga medis yang permintaannya terus naik setiap harinya.

"Saya butuh 200 penjahit lah, untuk bisa meningkatkan produksi APD," kata pengusaha konveksi, Riswan, kepada ANTARA di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2020.

Riswan menangkap peluang usaha memproduksi APD sejak mengerjakan pesanan dari Kementerian Kesehatan, sejak wabah virus Corona atau COVID-19 terjadi, permintaan pesanan APD terus meningkat, membuat pihaknya kewalahan untuk memenuhi permintaan yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Saat ini, ada 15 ribu permintaan APD yang masuk daftar tunggu untuk diproduksi, sementara kemampuan produksi konveksi milik Riswan, baru 200 hingga 300 APD per hari.

Pesanan tersebut datang dari berbagai instansi rumah sakit, Puskesmas, komunitas hingga wartawan.

"Kita kewalahan, permintaan datang seluruh Indonesia hampir setiap hari ada yang pesan, bahan sih ada, yang kurang itu tenaga kerja," katanya.

Menurut Riswan, dirinya ingin meningkatkan produksi sehari menjadi 1.000 APD setiap hari, oleh karena itu membutuhkan tambahan tukang jahit kurang lebih sekitar 200 orang agar bisa memenuhi permintaan pesanan APD.

Riswan menyebutkan tidak membutuhkan syarat khusus untuk tukang jahit yang mau bergabung dengan dirinya.

"Yang penting bisa jahit lurus aja," katanya.

Bagi yang berminat, lanjut Riswan, bisa langsung mendatangi konveksi miliknya di Pulogadung. Pekerja yang akan bergabung terlebih dahulu dicek kesehatannya untuk mengantisipasi penularan COVID-19 selama bekerja.

Konveksi milik Riswan menerapkan SOP perlindungan sesuai protokol kesehatan, selain itu konveksi Riswan juga dikawal oleh petugas Puskesmas Penggilingan, Pulogadung serta anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 wilayah setempat.

"Kami menerapkan SOP, ada pengukuran suhu tubuh, penyediaan cairan cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan, pekerja yang mau bergabung juga diperiksa dulu kondisi kesehatannya," kata Riswan.

APD yang diproduksi olehnya sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Ada dua jenis APD yang diproduksinya, yakni yang bisa dicuci berulang kali dan APD hanya sekali pakai.

Produksi APD seperti hazmat dibanderol dengan harga sesuai arahan Kemenkes Rp 45 ribu per setel untuk sekali pakai dan Rp 75 ribu untuk APD yang bisa dicuci berulang.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

18 hari lalu

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

42 hari lalu

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

49 hari lalu

Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

55 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

55 hari lalu

Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

Pemantauan harga bahan pokok dilakukan untuk menghindari terjadinya permainan atau manipulasi harga oleh pedagang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

56 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

7 Maret 2024

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

Berenang di Kali Sunter saat Hujan, Bocah di Pulogadung Tenggelam

29 Februari 2024

Berenang di Kali Sunter saat Hujan, Bocah di Pulogadung Tenggelam

Dinas Gulkarmat DKI masih mencari RA, 13 tahun, yang tenggelam saat berenang di Kali Sunter, Pulogadung ketika hujan turun

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

23 Februari 2024

Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.

Baca Selengkapnya