TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al-Haddar untuk mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan terhadap Fadel dilakukan pada hari ini, Senin, 25 Maret 2024, di gedung Merah Putih KPK. "Fadel Muhammad Al-Haddar (Wakil Ketua MPR RI) saksi hadir dan dikonfirmasi," katanya dalam keterangan tertulis.
Dalam pemeriksaannya, penyidik fokus menggali soal penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes. "Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.
Namun, Fadel tak hadir untuk menjalani pemeriksaan. "Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tak bisa hadir karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19 Maret 2024.
Menurut Ali, KPK akan melakukan penjadwalan ulang untuk Fadel Muhammad agar bisa hadir. “Supaya keterangannya memperjelas dan terang perihal pengadaan APD di Kemenkes,” katanya.
Selain Fadel Muhammad, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf PT Dunia Transportasi Logistik, Imam Rahadian sebagai saksi.
Tidak hanya itu, KPK telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret-September 2020 Budi Sylvana dan Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor periode 2020, Pius Rahardjo.
Pilihan Editor: Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19