TEMPO.CO, Jakarta - KPK memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Hari ini di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2024.
Saksi yang dipanggil yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia. Ali tak menjelaskan Jeon maupun Ira menghadiri pemeriksaan penyidik atau tidak.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT EKI, Satrio Wibowo; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkes, Budi Sylvana; dan Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik.
Korupsi APD diduga terjadi dalam pengadaan di Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020. Nilai proyek pengadaan APD pada masa Pandemi Covid-19 ini mencapai Rp 3,03 triliun.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak, penyidik KPK beberapa waktu lalu melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.
“Lokasi tersebut di antaranya kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 22 September 2023.
Ali menyatakan tim penyidik KPK pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Selain itu, penyidik juga mengantongi bukti transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 Tahun 2020 mencapai Rp 3,03 triliun. KPK menduga kerugian keuangan negara dalam korupsi APD ini mencapai ratusan miliar rupiah.
AURA AULIA
Pilihan Editor: Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Politikus Golkar dan Irjen Kemenkes