Ogah PSBB, Pemkot Depok Gelontorkan Uang Kampung Siaga Covid-19

Minggu, 5 April 2020 13:46 WIB

Seorang warga berusaha melewati portal yang ditutup, di kawasan Kukusan, Depok, Selasa, 31 Maret 2020. Sejumlah perumahan di kawasan tersebut memberlakukan akses satu pintu masuk dan menutup pintu lainnya untuk masyarakat umum sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok belum mau memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB seperti arahan pemerintah pusat dalam penanganan virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris tidak menyebut alasan belum ditetapkannya PSBB di kota belimbing itu, namun dirinya memastikan ada penanganan yang lebih diutamakan daripada PSBB.

“Kota Depok belum ditetapkan sebagai PSBB. Status PSBB sedang dikaji lebih lanjut sesuai dengan kondisi kewilayahan,” kata Idris dalam keterangan persnya, Minggu 5 April 2020.

Alih-alih menetapkan PSBB, pihaknya lebih mengutamakan percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas.“Saat ini kita fokus pada percepatan penanganan Covid-19 berbasis komunitas,” kata Idris.

Idris mengatakan, penanganan Covid-19 berbasis komunitas yang dimaksud adalah dengan melibatkan komunitas dan warga untuk membentuk kampung siaga Covid-19.

Advertising
Advertising

“Kampung Siaga COVID-19 adalah inisiasi bersama antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, FORKOPIMDA dengan melibatkan Sekolah Relawan dan komunitas warga, yang kita formalkan dalam kebijakan Pemerintah Kota,” kata Idris.

Idris mengatakan, pembentukan Kampung Siaga COVID-19 dilakukan pada level RW. “Fasilitas yang diterima berupa stimulan anggaran sebesar Rp 3 Juta,” kata Idris.

Saat ini, kata Idris, sudah ada 464 kampung siaga yang tersebar di 11 kecamatan se Kota Depok, “Penyebaran Covid-19 terus meningkat, saya meminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh Protokol Pemerintah,” kata Idris.

Diketahui, status PSBB merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Dalam Pasal 1 PP tersebut Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selanjutnya pada Pasal 6, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar diusulkan oleh gubernur/bupati/walikota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Depok saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal.

“Awalnya tertular dari luar, akan tetapi saat ini sudah masuk kategori transmisi lokal. Untuk seluruh klaster sudah terdata dan telah dilakukan tracing dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, data per Sabtu 4 April 2020, jumlah kasus positif corona sudah mencapai 62 kasus, dengan rincian 10 orang sembuh, delapan orang meninggal dunia. Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 392 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai 1739 orang.



Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

17 jam lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya