Jejak vandalisme massa berbaju hitam Anarcho Syndicalism atau Anarko Sindikalisme di Dago, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2019. Polri menyebut jumlah anggota kelompok tersebut di Bandung mencapai 619 orang yang terdiri dari 605 pria dan 14 wanita. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap Pius Laut Labungan alias A1 (25) yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia. Pius ditangkap lantaran mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi.
"Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4).
Yusri mengatakan, penyidik Kepolisian akan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini Pius ditahan atas dasar laporan pencurian.
Meski demikian, polisi akan tetap mendalami keterangan yang diberikan oleh Pius mengenai Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Dia juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh Pius soal Kelompok Anarko saat diperiksa oleh petugas.
Pius ditangkap petugas dalam kondisi mabuk berat. Petugas sedang memeriksa darah dan urine terhadap yang bersangkutan.
"Yang ditangani Polda Metro Jaya adalah masalah pencurian, untuk mengenai apa statemen yang dikeluarkan itu masih kita dalami semuanya," katanya.
Pada saat ditangkap, pencuri helm yang mengaku Ketua Anarko itu dalam keadaan mabuk berat. "Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya," katanya.