9 Hari PSBB Jakarta: Aneka Pelanggaran di Sejumlah Wilayah DKI

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 19 April 2020 09:11 WIB

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menindak sejumlah pelanggaran selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta.

Pemerintah DKI melalui Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Enerigi inspeksi mendadak (sidak) PSBB Jakarta ke perusahaan-perusahaan yang tidak masuk dalam pengecualian selama PSBB namun masih buka dan mendatangkan pekerja. Hingga Jumat 17 April kemarin tercatat 23 perusahaan hasil sidak ditutup sementara karena tidak mematuhi PSBB.

Selain itu 126 perusahaan diberi peringatan karena tidak menerapakan protokol kesehatan COVID-19. "Kalau perusahaan yang tidak masuk dalam sektor pengeculian langsung ditutup," demikian Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah.

Sidak juga digelar oleh Satpol PP ke pusat perbelanjaan atau mal-mal di Jakarta Pusat pada Selasa 14 April 2020 di Senayan City, Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Thamrin City, Senayan City, dan FX Senayan.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan menyebutkan sidak tersebut untuk memastikan tokoh atau gerai yang tidak diizikan buka selama PSBB tidak ada yang buka.

Hasilnya dalam sidak tersebut Satpol PP menemukan toko minuman alkohol yang tidak masuk dalam pengeculian masih buka.

Penindakan atas pelanggaran PSBB Jakarta juga digencarkan oleh Polda Metro Jaya. Pada hari pertama penindakan pada Senin 13 April tercatat ada 3.474 pelanggaran.

Berdasarkan data petugas, jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara tidak memakai masker sebanyak 2.304 pelanggaran. Sebanyak 787 pelanggaran jumlah penumpang kendaraan roda empat melebihi 50 persen kapasitas kendaraan dan 383 pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat.

Para pelanggar diminta mengisi blanko teguran yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya. Hingga Kamis 16 April, jumlah pelanggar terus mengalami penurunan. Total jumlah surat teguran yang polisi telah terbitkan sejak masa penerapan sebanyak 3.474 lembar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menduga menurunnya jumlah masyarakat yang dikenakan surat teguran karena banyak yang sudah mengetahui titik cek poin dan menghindarinya.

Polda pun akan menambah titik pemeriksaan dengan menjadikan pos lalu lintas sebagai cek poin.

Dengan penambahan titik pengawasan ini, Yusri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelanggar PSBB. "Ini untuk mengevaluasi sampai tingkat mana sih kesadaran. Jangan sampai mereka takut8 melihat cek poin sehingga di tempat lain mereka tidak taat aturan lagi," kata Yusri.

Berita terkait

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

1 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

2 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

3 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

7 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

7 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

8 hari lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

11 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

13 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

13 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya